Ada 22 SMP Minim Peserta Didik Baru, Disdik Banjarmasin Sebut Akibat Mindset Orangtua Siswa
MASA penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 di Kota Banjarmasin khususnya untuk jenjang SMP resmi ditutup. Ternyata, ada puluhan sekolah yang masih belum memenuhi kuota penerimaan siswa baru atau minim murid baru.
FAKTA ini diungkap oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi. Menurut dia, hingga kini memang masih ada puluhan sekolah yang masih kekurangan kuota murid baru tahun ajaran 2023-2024.
“Hingga kini, masih ada 22 sekolah yang kekurangan kuota. Untuk itu diinstruksikan kepada beberapa sekolah yang kekurangan peserta didik ini dan masih bisa menerima siswa. Kami arahkan untuk melakukannya secara offline,” ujar Nuryadi kepada awak media di Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (17/6/2023).
Menurut Nuryadi, dirinya juga memberitahukan kepada orangtua atau wali murid yang mendaftarkan anaknya di semua pilihan sekolah tidak diterima, agar memilih sekolah yang lebih dekat dengan domisili atau tempat tinggal.
BACA : Kondisi Sekolah Pinggiran dan Pusat Kota Banjarmasin Masih Jomplang
“Harapannya, pada Senin (19/6/2023) hingga Rabu (21/6/2023) nanti, mudah-mudahan calon siswa atau murid yang tidak diterima itu bisa menghubungi sekolah-sekolah yang masih kekurangan kuota peserta didik baru,” papar Nuryadi.
Menurut dia, banyaknya sekolah yang masih kekurangan kuota peserta didik baru ini disebabkan beberapa hal. Di antaranya salah pilih sekolah, kemudian ada orangtua atau wali murid memaksakan diri mendaftar anaknya tidak sesuai dengan ketentuan zonasi.
“Utamanya masih ada mindset (pola pikir) sekolah unggulan yang tepat untuk anak mereka. Ya, seperti SMP 1, SMP 2, SMP 9 Banjarmasin dan beberapa sekolah lainnya. Hasilnya, membuat beberapa SMP yang lain tidak terlirik kekurangan kuota murid baru,” kata Nuryadi.
BACA JUGA : Sebelum Divaksin, Kadisdik Banjarmasin Ingatkan Sekolah Minta Persetujuan Orangtua Siswa Dulu
Dia menyebut hal itu mengacu ke Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Perguruan Tinggi dan Riset Teknologi (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 mengenai aturan zonasi agar terdapat pemerataan siswa sesuai dengan jarak tempuh.
“Sebenarnya, sistem dan kualitas pendidikan sekolah di Banjarmasin sudah merata, baik itu sarana, prasarana dan kualitas mutu guru,” kata Nuryadi.
BACA JUGA : Jumlah Pendaftar PPDB Menurun, Kadisdik Banjarmasin Beberkan Sederet Alasannya
“Kini, tinggal mengubah mindset orangtua saja yang masih berpikir adanya sekolah unggulan. Padahal, jika melihat ke semua aspek tadi tidak akan ada perbedaan dan kendala dalam hal pembelajaran di manapun sekolahnya,” imbuh Nuryadi.
Ini Daftar 18 SMP di Banjarmasin yang masih kekurangan kuota siswa;
- SMPN 18 Banjarmasin, jalur zonasi diterima 75 siswa, kekurangan 34 siswa
- SMPN 21 Banjarmasin : Diterima terdaftar 136 siswa, kekurangan 56 siswa
- SMPN 32 Banjarmasin : Diterima 42 siswa, kekurangan 54 siswa.
- SMPN 33 Banjarmasin : Diterima terdaftar 195 siswa, kekurangan 29 siswa
- SMPN 23 Banjarmasin : Diterima terdaftar 201 siswa, kekurangan 23 siswa
- SMPN 15 Banjarmasin : Diterima 207 siswa, kekurangan 17 siswa
- SMPN 31 Banjarmasin: Diterima 153 siswa, kekurangan 39 siswa
- SMPN 22 Banjarmasin : Diterima 39 siswa kekurangan 82 siswa
- SMPN 5 Banjarmasin : Diterima 288 siswa, kekurangan 0 siswa
- SMPN 11 Banjarmasin: Diterima 201 siswa, kekurangan 1 siswa
- SMPN 10 Banjarmasin: Diterima 131 siswa, kekurangan 125 siswa
- SMPN 12 Banjarmasin: Diterima 139 Siswa, Kekurangan 117 Siswa
- SMPN 27 Banjarmasin : Diterima 206 siswa, kekurangan 18 siswa
- SMPN 35 Banjarmasin: ditrima 92 siswa, kekurangan 36 Siswa
- SMPN 30 Banjarmasin: Diterima 192 siswa, kekurangan 0 siswa
- SMPN 34 Banjarmasin: Diterima 38 siswa, kekurangan 90 siswa
- SMPN 17 Banjarmasin : Diterima terdaftar 74 siswa, kekurangan 86 siswa
- SMPN 29 Banjarmasin : Diterima terdaftar 73 siswa, kekurangan 23 siswa. (jejakrekam)