5 Titik JPO Sudah Kantongi Studi Kelayakan dan DED, Soal Realisasi Dishub Serahkan ke Dinas PUPR Banjarmasin

0

STUDI kelayakan dan Detail Engineering Design (DED) atau detail gambar kerja untuk pembangunan lima titik jembatan penyeberangan orang (JPO) di sudah dikantongi Pemkot Banjarmasin.

KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengungkapkan sejak 2017 lalu untuk rencana pembangunan 5 JPO sudah dilengkapi studi kelayakan dan DED.

“Kewenangan untuk merealisasikan pembangunan lima JPO itu ada di tangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin,” ucap Slamet Begjo kepada jejakrekam.com, Senin (12/6/2023).

Dengan adanya studi kelayakan dan DED itu, Slamet Begjo mengatakan kini tinggal kajian teknis dan penentuan anggaran saja yang menjadi domain Dinas PUPR Banjarmasin.

BACA : Sudah Ada Studi Kelayakan dan DED, DPRD Banjarmasin Sebut Belajar dari Kasus JPO Mitra Plaza

“Yang melaksanakan studi kelayakan dan DED itu merupakan konsultan perencanan yang ditunjuk oleh Dinas PUPR Banjarmasin. Memang, waktu itu, Dishub Banjarmasin turut dilibatkan dalam tim pembahasan, tapi realiasinya tetap berada di tangan dinas teknis itu,” kata Slamet.

Dia mengaku tak tahu kapan rencana yang sudah digulirkan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina pada September 2018 silam itu.

Lima titik rancang bangun JPO itu di antaranya adalah 3 titik di ruas Jalan A Yani Banjarmasin. Yakni, depan RSUD Ulin Banjarmasin, depan kampus UIN Antasari dan Kantor Disnakertrans Provinsi Kalsel.

BACA JUGA : Rawan Kecelakaan, Pengamat Uniska Ungkap Sudah Saatnya Jalan A Yani Banjarmasin Dibangun JPO

Sementara di kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kayutangi berada di depan kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Jalan Pangeran Samudera berada di depan Masjid Noor Banjarmasin.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah memastikan hasil studi kelayakan dan DED yang disusun konsultan perencana akan dikaji kembali.

“Saat ini, kami tengah mendiskusikan kembali terkait dengan DED dan studi kelayakan teknis, biaya dan sosialnya terhadap rencana pembangunan lima JPO di Banjarmasin,” kata Yayah, sapaan akrab pejabat perempuan Balai Kota Banjarmasin ini.

BACA JUGA: Banjarbaru Sudah Punya JPO, Bagaimana Kelanjutan Rencana 5 Titik JPO di Kota Banjarmasin?

Sekadar mengingatkan, pada 2017, proyek penyusunan DED dan studi kelayakan lima JPO di jalan nasional di Kota Banjarmasin ini digarap konsultan perencana; PT Cipta Ekapurna Engineering Consultant dari Yogyakarta dengan pagu anggaan Rp 495 juta dalam APBD tahun angaran 2017.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.