Di Pengujung Masa Jabatan Bupati, Pemkab Barito Utara Raih WTP Ke-9 Kalinya

0

PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara, pada tahun 2023 ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya, atas laporan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (19/5/2023).

BUPATI H Nadalsyah mengatakan, sebuah kehormatan besar bagi Barito Utara yang telah diberikan kesempatan dan kepercayaan. “Terkhusus untuk kami selaku Bupati kegiatan ini adalah yang terakhir, karena pada bulan September tahun 2023 ini kami akan mengakhiri masa jabatan periode yang kedua kalinya,” katanya di kantor BPK RI Kalteng saat memberikan sambutan.

Bupati H Nadalsyah juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas kerjasama yang baik berupa bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas khususnya pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

“Sehingga pada hari ini sudah bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-9 kalinya,” kata Bupati yang akrab disapa H Koyem ini.

BACA: Raih WTP Ke-8, Bupati Barito Utara Perintahkan Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Moment ini kata H Koyem merupakan kado terindah yang dapat diberikan diakhir masa tugas serta jabatan untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Demikian juga kata dia harapan untuk kabupaten/kota lainnya semoga opini WTP yang kita capai bersama pada hari ini bisa menjadi hal yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah yang kita cintai.

“Kami mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang dengan segera menindaklanjuti laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 yang telah kami sampaikan,” ucapnya.

Dikatakannya, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalteng telah berkenan melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 melalui pemeriksaan interm yang dilaksanakan pada 26 Januari sampai dengan 24 Pebruari 2023 dan pemeriksaan terinci (substantif) yang dilaksanakan 16 Maret 2022 sampai dengan 14 April 2023.

BACA JUGA: Pemkab Barito Utara Raih WTP Ketujuh Kalinya Berturut-Turut

Nadalsyah juga mengucapkan terima kasih yang atas segala masukan, koreksi dan langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Namun demikian dalam hal penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah diakui masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan.

Dalam kegiatan itu selain Bupati Barito Utara, H Nadalsyah hadir juga Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Sekda Drs Muhlis, Asisten 3, Sekwan DPRD, Kadis Perindagsar, Kadis PUPR, Inspektur, dan Kepala BPKA.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng M Ali Asyhar menetapkan 12 laporan hasil pemeriksaan di Kalteng dari 14 kab/kota, 12 WTP dan 2 kabupaten masih dalam proses hasil pemeriksaan.

“Pada tahun kemarin opini di wilayah Kalteng semuanya sudah WTP. Daerah yang masih di proses yakni Kapuas dan Katingan,” kata M Ali.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.