Waktu Pelunasan Bpih Diperpanjang, Anggota Komisi VIII DPR RI Minta Jamaah Haji Diberi Kemudahan

0

BATAS waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bpih) 1444 Hijriyah/2023 diperpanjang oleh Kementerian Agama (Kemenag) hingga 19 Mei 2023.

TAHUN ini dipastikan Indonesia mendapat jatah kuota 221.000 jamaah haji terdiri dari 203.320 jamaah reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023

Perpanjangan waktu ini ditegaskan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dikutip dari laman kemenag.go.id pada Senin (16/5/2023), karena tercatat baru 188.964 jamaah yang melunas ongkos biaya haji. Kemudian diperpanjang lagi hingga 12 Mei 2023, ternyata baru 196.377 jamaah yang melunasinya.

Saiful Mujab menegaskan bagi jamaah yang masuk daftar berhak melunasi Bpih 2023 tetap diberi kesempatan dengan adanya masa perpanjangan tersebut. Termasuk, jamaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022.

BACA : Kukuhkan PPIH Embarkasi Banjarmasin, Gubernur Kalsel: Berikan Layanan Prima Ke Jamaah Calon Haji

Menariknya, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag juga menambah jumlah jamaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15 persen dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.

Yakni, provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20 persen.

Ada 9 provinsi yang mendapat kuota cadangan 20 persen. Yakni, Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA : Antrean 36 Tahun Dijatah 3.818 Jamaah, Kemenag Kalsel Minta Tambahan Kouta Haji

Kemudian, 12 provinsi dengan kuota cadangan 25%, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Sisanya, cadangan 30 persen adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara. Sementara, kuota cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35 persen. Sedang DKI Jakarta mencapai 40 persen.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PPP, H Syaifullah Tamliha berharap pemerintah menerapkan kebijakan untuk kebijakan penambahan waktu pembayaran atau pelunasan Bpih 2023.

BACA JUGA : Ongkos Naik Haji 2023 Turun Jadi Rp 49,8 Juta, Jamaah Tak Perlu Bayar Biaya Tambahan

“Sebab, setiap jamaah punya kendala masing-masing, namun mereka punya keseriusan dan kesanggupan untuk melunasi Bpih 2023. Bahkan, ada pula jamaah yang mengalami peretasan saat menjalankan layanan transaksi pembayaran,” ucap Syaifullah Tamliha kepada jejakrekam.com, Senin (16/5/2023).

Politisi PPP ini juga mengingatkan agar pihak perbankan memberi kemudahan bagi para jamaah calon haji untuk memenuhi kewajibannya. Kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya, ditekankan Syaifullah agar memberi pelayanan terbaik khususnya bagi jamaah lanjut usia (lansia) khususnya asal Kalsel.

“Saya minta agar jamaah lansia dari Kalsel diberi pelayanan prima. Begitupula, bagi jamaah dalam mulai di Arab Saudi hingga kembali ke Tanah Air,” tegas Syaifullah.

BACA JUGA : Kouta Haji Nasional 221 Ribu, CJH Kalsel Dijatahi 3.818 Jamaah Diprioritaskan Pelunasan 2020-2021

Terlebih, menurut dia, keputusan Pemerintah Arab Saudi yang kembali memberi jatah kuota normal 221.000 bagi jamaah haji musim haji 2023 ini sebagai tanda hubungan baik antara kedua pemerintahan.

“Apalagi, pihak Kerajaan Arab Saudi juga telah memberi penurunan tariff masyair, jelas hal ini mengurangi beban jamaah haji Indonesia,” tegas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PPP ini.

BACA JUGA : Kouta Haji Indonesia 2023 Kembali Normal, Anggota Komisi VIII DPR Minta ONH Bisa Turun

Syaifullah memperkirakan besaran kuota jamaah haji pada tahun 2024 mendatang bisa ditambah lagi oleh Pemerintah Arab Saudi jika lobi-lobi dilakukan secara intens oleh Indonesia.

“Dengan adanya penambahan kuota jamaah haji jelas akan memperpendek masa pemberangkatan jamaah yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list), karena saat ini masih tergolong panjang. Makanya, saya mengapresiasi Menag yang sekarang karena perhatian mengurus bidang haji,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.