Imbauan Untuk Tidak Bermain Dan Menjual Petasan

0

POLRES Banjar imbau masyarakat untuk tidak menggunakan maupun mengedarkan petasan dan meriam, terutama selama bulan Ramadhan.

HAL itu disampaikan Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat melalui Kasi Humas AKP Suwarji kepada jejakrekam.com, pada Rabu (5/4/2023).

“Pada bulan Ramadhan saat ini, banyak orang berlomba-lomba memproduksi, memperdagangkan, dan menyalakan mercon atau petasan setelah selesai sholat tarawih. Karena itu kami mengimbau jangan coba-coba untuk memperdagangkan bahkan menyalakan petasan maupun meriam dari bahan bambu, batang nyiur maupun pipa besi yang dengan diameter kecil hingga besar, serta tidak membeli, menyimpan dan menggunakan karbit untuk bahan peledak dengan alasan keamanan,” ucap AKP Suwarji.

Karena menurutnya, mulai anak-anak kecil hingga orang dewasa yang tujuan awalnya hanya ingin bermain petasan. Nyatanya banyak bahaya yang mengintai, karena material yang digunakan dalam pembuatan petasan sangat berbahaya.

“Jika imbauan kami diacuhkan, kami dari Polres Banjar menegaskan siapa pun yang menjual atau menggunakannya bakal dijerat hukuman yang tertuang dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.