Komitmen Sukseskan Pemilu 2024, Mujiyat Bentuk Tim Desk

0

DEMI terselenggaranya cita-cita demokrasi di Pemilu 2024, pemerintah kabupaten melaksanakan rapat Koordinasi tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pemilu Kabupaten Barito Kuala, pada Kamis (1/2/2024).

RAPAT koordinasi tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) dilaksanakan, untuk mewujudkan cita-cita demokrasi pada Pemilu 2024, yakni pemilu yang secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, aman, tertib dan bertanggung jawab sesuai tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang–undangan, di Aula Selidah, Kantor Pemkab Barito Kuala.

Dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mujiyat, turut dihadiri oleh anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staff Ahli, Asisten, para Pimpinan SKPD, dan Camat se-Kabupaten Barito Kuala.

Pj Bupati Mujiyat menyebut, tugas dan wewenang pemerintah kabupaten dalam garis besarnya bertujuan untuk mengawal, memfasilitasi dan memantau penyelenggara pemilu yang dilaksanakan oleh KPU beserta Bawaslu secara berkesinambungan.

BACA: Sekda Barito Kuala: Deklarasi Pemilu Damai 2024 Satukan Tekad Pemerintah

Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, yang berpedoman pada proporsionalitas, profesionalitas, tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, serta dapat melakukan pembinaan dan pengawasan dengan baik terhadap pelaksanaan tugas pada tingkatan di bawahnya.

Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat, sehingga di era keterbukaan seperti sekarang ini masyarakat serta segenap pemangku kepentingan, telah semakin kritis dan memahami keberadaan pemilu sebagai harapan dalam kehidupan berdemokrasi.

“Harapan saya melalui rakor ini, kita bersama bisa saling berkoordinasi tentang tugas dan fungsi tim Desk Pemilu, serta koordinasi rencana kegiatan monitoring pelaksanaan pemilu di Kabupaten Barito Kuala,” ucap Mujiyat.

“Sehingga akan semakin memantapkan proses penyelenggaraan pemilu, khususnya di Kabupaten Barito Kuala. Hal ini diharapkan akan berimplikasi pada terwujudnya komitmen para penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten dan kecamatan, termasuk instansi maupun lembaga terkait terhadap penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” sambungnya.

BACA JUGA: Mujiyat Ingatkan Kades Makmurkan Desa Dan Sukseskan Pemilu

Rapat Koordinasi Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK), menetapkan beberapa rumusan.

Pertama, melaksanakan koordinasi dalam rangka mendukung segala persiapan untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu di Daerah.

Kedua, melalukan pemantauan pelaksanaan Pemilu di Daerah.

Ketiga, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan – permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu.

Keempat, memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan–permasalahan pelaksanaan Pemilu.

Kelima, Melaporkan informasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan Pemilu.

Adapun untuk penempatan lokasi Tim DESK VIII diisi oleh Kepala Dinas Kominfo Hery Sasmita, Kabag Prokopimda Setda, Camat Tamban dan Camat Mekarsari.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.