Gubernur Kalsel Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Hidup 16 Perusahaan Di Banua

0

APRESIASI untuk 16 perusahaan yang baik dalam pengelolaan lingkungan, disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor.

PENGHARGAAN tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, pada apresiasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) di Banjarbaru, Senin (20/3/2023).

“Kita tentunya mengapresiasi. Alhamdulillah tidak ada lagi peringkat merah untuk Properda, ke depan kita harapkan yang hijau menjadi emas, yang biru menjadi hijau. Dengan tujuanlingkungan kita semakin baik,” katanya.

BACA: Ciptakan Sungai Martapura Asri, DLH Kalsel Target Bangun 20 Bank Sampah Bantaran Sungai

Menurut gubernur, untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan di Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilaksanakan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (Proper).

Selama kurang lebih 25 tahun, Proper telah ditujukan untuk mendorong setiap aktivitas bisnis industri agar lebih dari sekadar pemenuhan ‘ketaatan’ terhadap peraturan lingkungan hidup. Bagi dunia usaha, proper sekaligus menjadi platform untuk melakukan praktek bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, upaya pembinaan perlu dilakukan agar perusahaan peserta Proper minimal dapat memperoleh peringkat biru, yaitu peringkat untuk perusahaan yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan meliputi aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pemeliharaan sumber air, pengelolaan limbah B3, pengelolaan limbah non B3, pengelolaan B3, pengendalian kerusakan lahan dan pengelolaan sampah.

BACA JUGA: PT Adaro Raih Penghargaan Proper Emas

“Dalam pelaksanaan program Proper nasional periode tahun 2021-2022 dan Proper daerah periode tahun 2021, perusahaan peserta Proper telah didorong agar berupaya lebih dari yang diwajibkan dałam pengelolaan lingkungan hidup, di antaranya melakukan efisiensi air dan penurunan beban air limbah, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, pengurangan dan pemanfaatan limbah non B3, perlindungan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat, tanggap kebencanaan dan inovasi sosial. Upaya lebih ini akan diberi penghargaan berupa peringkat kinerja hijau atau emas, sesuai dengan hasil penilaian,” kata Hanifah.

Dikatakannya, Penilaian Proper Nasional periode tahun 2021-2022 diikuti peserta sebanyak 77, dan untuk penilaian Proper daerah periode tahun 2021, diikuti sebanyak 16 perusahaan yang berkegiatan di Kalsel.

Hanifah juga mengucapkan terima kasih dan selamat kepada perusahaan yang memperoleh peringkat biru, yang telah melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. “Besar harapan kami agar kinerja ini dapat ditingkatkan lagi, sehingga di tahun mendatang perusahaan dengan peringkat biru dapat memperoleh peringkat hijau,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.