Hari Terakhir, 6 Bakal Calon DPD Kalsel Serahkan Dukungan Perbaikan, 1 Orang Mengundurkan Diri

0

MASA perbaikan berkas bakal calon Anggota DPD RI Kalimantan Selatan pada Pemilu 2024 sudah berakhir, Sabtu (11/3/2023) pukul 23.59 WITA.

HANYA ada 6 bakal calon anggota DPD Kalsel yang menyerahkan berkas perbaikan, dari 7 orang yang sebelumnya belum memenuhi syarat hasil verifikasi faktual (verfak) tahap 1.

“6 orang yang sudah melakukan perbaikan adalah Habib Zakaria Bahasyim, Muhammad Hidayattollah Muhammad Yamin, HM Sofwat Hadi, Nanik Hayati serta Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua,” ujar Hatmiati Masy’ud dengan jejakrekam.com, Sabtu (11/3/2023) malam.

BACA: Berpengalaman 3 Periode, Giliran Habib Hamid Abullah Kembali Mencalon Anggota DPD RI di Pemilu 2024

Seraya menyampaikan yang terakhir menyerahkan berkas perbaikan oleh Sofwad Hadi pada pukul 21.00 WITA, Hatmiati juga menyebut salah satu bakal calon undur diri, yakni Ali Fahmi.

“Yang bersangkutan sudah menyerahkan surat pengunduran diri dan kami sudah serahkan dengan KPU RI. Karena itu akan berdampak pada penghapusan akun Sistim Informasi pencalonan (SILON),” ucapnya.

Mantan anggota KPU Hulu Sungai Utara (HSU) ini menyebut, akan melakukan proses administrasi dari dukungan perbaikan oleh bakal calon.

BACA JUGA: Bermodal 2 Ribu Dukungan Tersebar di 7 Daerah, Calon Anggota DPD RI Bisa Berlaga di Pemilu 2024

“Memang para Bakal Calon yang memperbaiki berkas perbaikan itu, walaupun hanya sedikit kekurangannya sekitar 20 , tapi ada juga yang banyak lebih dari 1.000. Apakah data yang diserahkan lebih dari itu memenuhi syarat atau tidak, maka kami perlu lakukan proses administrasi lagi. Yakni mulai besok tangga 12 hingga 21 Maret 2023,” ungkap Akademisi STKIP PGRI Banjarmasin ini.

Masih menurut Hatmiati, setelah selesai dilakukan proses administrasi perbaikan dukungan, maka pada tanggal 22 Maret dilakukan rekap administrasi tingkat Kabupaten Kota. Selanjutnya pada tanggal 23-24 Maret dilakukan oleh KPU Provinsi.

“Berikutnya pada tanggal 26 Maret-8 April 2023 kami melakukan rekap untuk faktual di lapangan. Tanggal 9-10 April 2023 pihak KPU kabupaten/kota sampaikan hasil rekapnya melalui aplikasi Silon, dan pihak KPU Provinsi menyampaikan hasil rekapnya pada tanggal 11-12 April 2023,” imbuhnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:Calon dpd kalsel perbaikan
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.