Terdata 700 dari 3.000 Orang, Pemkot Banjarmasin Tunggu Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

0

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

RENCANA besar itu disambut pemerintah daerah lewat pendataan kebutuhan tenaga honorer non aparatur sipil negara (ASN). Termasuk di lingkungan kerja Pemkot Banjarmasin menyikapi surat edaran Menpan-RB Tjahjo Kumolo, ketika itu bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, sebelum digantikan oleh Abdullah Azwar Anas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu tindaklanjuti dari keputusan penghapusan tenaga honorer dari pemerintah pusat.

“Kami menunggu karena menyangkut apakah penghapusan tenaga honorer itu untuk keseluruhan atau ada kebijakan lainnya dimulai pada 28 November 2023 nanti,” kata Totok Agus Daryanto kepada jejakrekam.com di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (8/3/2023).

BACA : Pemkot Banjarmasin Buka Seleksi 92 PPPK Nakes Tahun 2022, Terbatas Hanya Eks Tenaga Honorer

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin ini mengatakan masih ada jeda waktu beberapa bulan ke depan dalam menyikapi perintah dari pemerintah pusat itu.

“Ada beberapa opsi atau pola yang tengah kami siapkan. Untuk sementara adalah pendataan tenaga honorer sesuai posisi beserta jabatan yang diperlukan untuk kemudian dinaikkan statusnya,” ucap mantan pejabat Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) ini.

Totok menyebut kesiapan penghapusan tenaga honorer ini juga menyesuaikan surat keputusan (SK) pengangkatan yang berlaku hingga November 2023. Hal ini mengacu ke Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, pasal 96 terkait larangan pengangkatan pegawai non ASN untuk bekerja menggantikan pekerjaan ASN.

BACA JUGA : Polemik Penghapusan Tenaga Honorer Jadi Sorotan Forum Wakil Rektor II di ULM

“Dari pendataan sebelumnya yang sudah terverifikasi ada sekitar 700 tenaga honorer dari 3.000 orang yang diajukan pemerintah kota,” beber Totok.

Senada itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman menerangkan ada beberapa langkah dalam menyikapi rencana penghapusan tenaga honorer tersebut.

“Beberapa tenaga honorer sudah kami pindahkan menjadi outsourcing. Hal ini salah satu langkah kami untuk menguranginya,” kata mantan pejabat Pemkab Tanah Bumbu ini.

BACA JUGA : PGRI Banjarmasin Perjuangkan Nasib Guru Honorer Puluhan Mengabdi Jadi PNS

Dengan status alih daya itu, Ikhsan mengakui tidak serta menyelesaikan permasalahan ke depan, usai penghapusan tenaga honorer diberlakukan pemerintah kota.

“Sebab, dalam pekerjaan dibandingkan honorer, jelas outsourcing ini terlalu umum untuk berbagai bidang yang tidak sespesifik dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ungkap Ikhsan.

BACA JUGA : Lebih 15 Tahun Ngajar, Ribuan Guru Honorer di Banjarmasin Diusulkan jadi PPPK

Ambil contoh, kata Ikhsan, beberapa dinas di lingkungan Pemkot Banjarmasin justru dalam bidang pekerjaan berkelindan dengan kewenangan dan jabatan yang tak bisa digantikan oleh tenaga outsourcing yang akan diangkat jadi PPPK.

“Seperti guru, pegawai di Dinas Perhubungan, BPBD dan Satpol PP, termasuk beberapa SKPD yang tidak bisa tercover dengan merekrut tenaga outsourcing yang akan dinaikkan tingkatannya dari tenaga honorer,” pungkas Ikhsan.(jejakrekam)

Pencarian populer:honorer banjarmasin,https://jejakrekam com/2023/03/08/terdata-700-dari-3-000-orang-pemkot-banjarmasin-tunggu-kebijakan-penghapusan-tenaga-honorer/,tenaga honorer
Penulis Ferry Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.