Polemik Penghapusan Tenaga Honorer Jadi Sorotan Forum Wakil Rektor II di ULM

0

RENCANAperubahan (penghapusan) tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh pemerintah pusat, rupanya membuat pihak  Universitas Lambung Mangkurat (ULM) agak kebingungan.

WAKIL Rektor II ULM Dr Achmad Syamsu Hidayat mengungkapkan, selama masa transisi lima tahun ke depan ULM sekarang tidak bisa lagi menerima tenaga honorer. Jadi, yang diharapkan dalam lima tahun ke depan adalah diangkatnya para honorer menjadi pegawai berstatus PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Nah, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah formasi P3K itu belum diketahui seperti apa (skemanya),” katanya saat ditemui Jejakrekam.com di General Building ULM, Jum’at (14/2/2020).

BACA: ULM Tuan Rumah Pertemuan Forum Wakil Rektor II PTN Se-Indonesia

Syamsu mengungkapkan, di lingkungan ULM sekarang jumlah pegawai yang berstatus honorer lebih dari 700 orang. Di sisi lain, ia memastikan pegawai honorer masih sangat vital bagi ULM.

“Kita ingin tahu bagaimana kemungkinan P3K ini. Kita masih menunggu kebijakan pusat, bagaimana bentuk dan formasinya,” kata doktor jebolan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, ini.

BACA JUGA: Raih Wakil Ketum Forum Rektor, Sutarto Minta Evaluasi Karya Ilmiah Profesor

Menurut Syamsu, harus ada jalan tengah untuk polekmik ini. Sebab jika bergantung dengan CPNS, masih terbatas formasi dan jumlahnya sedikit.

“Kualitas dari honorer sendiri mampu atau tidak untuk mencapai persyaratan dari yang nanti diterapkan untuk penerimaan P3K, itu yang kita khawatirkan,” pungkas Syamsu. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.