Ganggu Gugat Usulan Suriani Jadi PAW Gantikan Mardani di DPRD Banjar, NasDem Ancam Cabut KTA Kader

0

PARTAI Nasional Demokrat (NasDem) telah resmi menunjuk Kepala Desa Sungai Batang Ilir (Pembakal) Suriani sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) almarhum Mardani di DPRD Kabupaten Banjar.

SURAT keputusan (SK) DPP Partai NasDem telah diterbitkan untuk mendapuk Pembakal Suriani, sehingga tidak bisa lagi diganggu gugat oleh pihak mana pun.

“Kami tegaskan jika ada kader atau pihak menggugat SK DPP Partai NasDem yang telah menunjuk Pembakal Suriani sebagai PAW Mardani di DPRD Kabupaten Banjar, kami akan cabut kartu tanda anggota (KTA)-nya,” tegas Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari kepada awak media, Kamis (23/2/2023).

Pernyataan ini menyikapi beredarnya jika sanggahan atas rencana PAW dari NasDem, karena status legalistas Pembakal Suriani yang merupakan aparatur desa.

BACA : 2 Kursi DPRD Kabupaten Banjar Masih Lowong, Figur PAW Ternyata Bakal Diisi 2 Pembakal

“Tugas saya di DPD Partai Nasdem Kabupaten Banjar adalah mengawal, mengamankan, dan menjalankan sesuai SK DPP Partai Nesdem terkait PAW di DPRD Banjar,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini.

Dia menegaskan pihaknya tidak mau ada anggota maupun kader Partai NasDem yang tidak patuh pada surat keputusan pusat itu.

“Kami tak ingin ada anggota yang menjadi duri dalam daging bagi Partai NasDem. Karena itu, kalau ada yang tidak bersedia atau masih melawan putusan partai, maka kami cabut keanggotaannya,” kata Rizanie.

BACA JUGA : Diganjal Jadi PAW di DPRD Banjar, Rusdi Gugat PDIP, Ketua DPRD dan KPU Banjar ke PN Martapura

Sekadar mengingatkan, anggota Komisi IV DPRD Banjar dari Fraksi NasDem, Mardani meninggal dunia pada Kamis (22/12/2022) lalu, usai mengikuti haul seorang habib di Desa Gudang Tengah, Sungai Tabuk pada usia 55 tahun.

Dengan mengoleksi 2.903 suara sah, Mardani terpilih mewakili Partai NasDem dalam Pemilu 2019 di dapil Banjar 4 mencakup Kecamatan Martapura Barat, Sungai Tabuk dan Kecamatan Kertak Hanyar dari 10 kursi tersedia, berdasar Keputusan KPU Kabupaten Banjar Nomor 691/HK.03.01-Kpt/6303/KPU-Kab/VII/2019, tanggal 22 Juli 2019.

BACA JUGA : Tak Hanya Anggota KPU Banjar, Ternyata Ketua Bawaslu Banjar Juga Kena Sanksi DKPP

Sementara, peraih suara terbanyak kedua di bawah Mardani adalah Suriani yang terpilih jadi Kepala Desa Sungai Batang Ilir di Kecamatan Martapura Barat pada pilkades serentak tahun 2021.

Pada Pemilu 2019, total suara sah yang direbut Partai NasDem di dapil Banjar 4 sebanyak 5.947 pemilih, termasuk disumbang oleh calegnya; Mardani dan Suriani, sehingga berhak menyabet satu kursi di dapil padat penduduk itu.(jejakrekam)

Pencarian populer:Paw dprd kabupaten banjar nasdem
Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.