Gali Potensi PAD Dari Pajak Air Permukaan, DPRD Kalsel Monitor Langsung ke PT AGM

0

GUNA meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kalsel pada komponen Pajak Air Permukaan, Komisi II DPRD Kalsel bersama UPPD Samsat Rantau lakukan monitoring dan evaluasi pada PT Antang Gunung Meratus (AGM), Jumat (17/2/2023).

DIKOORDINATORI H Ibrahim sebagai pimpinan rombongan dari Komisi II DPRD Kalsel menilai perlu memonitor dan konfirmasi langsung di lapangan.

“Banyaknya perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Kalimantan Selatan khususnya daerah Tapin ini menjadi pertanyaan bagi Komisi II, kenapa masih sedikitnya pendapatan daerah terkait Pajak Air Permukaan yang ada di UPPD Samsat Rantau,” ungkapnya.

BACA : Antisipasi Sungai Amandit Keruh Lagi, Pengolahan Limbah PT AGM Dicek Tim Teknis HSS

Sementara Donny Nababan, Site Manager pada PT. AGM menjelaskan terkait masalah Pajak Air Permukaan, pihak PT. AGM bisa dikatakan patuh dan taat terhadap aturan-aturan dari pemerintah daerah.

Hal ini,karena dari beberapa kali regulasi-regulasi yang ada perubahan-perubahan dari perdanya sendiri. Kalaupun nanti ada peningkatan PAD terkait Pajak Air Permukaan ada penghitungan atau penyesuaian yang baru kita akan ikut menyesuaikan.

BACA JUGA : Wabup Syamsuri Arsyad Akui Keruhnya Air Sungai Amandit Jadi Beban Pemkab HSS

“Selama ini, PT. AGM sudah membayar kewajiban terkait pajak air permukaan sesuai dengan regulasi yang ada, serta bersedia menyesuiakan apabila ada perubahan regulasi,” jelas Donny.(jejakrekam)

Penulis Humas DPRD Kalsel
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.