Cek Kenaikan BPIH 2023, Panja Komisi VIII DPR RI Bakal Bertolak ke Arab Saudi

0

KOMISI VIII DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M. Hal ini menyikapi usulan naiknya ongkos naik haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) dua kali lipat dibanding tahun 2022.

KOMISI VIII DPR RI melalui Panja BPIH akan memastikan nilai kontrak pemondokan, transportasi udara, konsumsi dan berbagai komponen pokok lainnya. Hal ini juga memastikan apakah usulan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mewakili Pemerintah RI itu rasional atau tidak.

Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Panja BPIH 1444 H/2023 M, Syaifullah Tamliha mengatakan tengah mempersiapkan diri untuk berangkat ke Arab Saudi guna melihat langsung persiapan jamaah haji Indonesia selama musim haji 2023/1444 H.

BACA : Kouta Haji Nasional 221 Ribu, CJH Kalsel Dijatahi 3.818 Jamaah Diprioritaskan Pelunasan 2020-2021

“Penginapan di Mekkah, Madinah, Mina dan Arafah juga catering dan menunya, serta angkutan udara dan darat akan kami cek seksama di lapangan saat berada di Arab Saudi,” ucap Syaifullah Tamliha kepada jejakrekam.com, Sabtu (28/1/2023).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Fraksi PPP DPR RI ini dari hasil kunjungan kerja (kunker) ini akan menjadi bahan Panja Komisi VIII untuk menghitung besaran biaya haji agar tidak sampai setoran Rp 69 juta lebih bagi jamaah, seperti usulan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA : Kouta Haji Indonesia 2023 Kembali Normal, Anggota Komisi VIII DPR Minta ONH Bisa Turun

Untuk mengingatkan, Kemenag mengusulkan BPIH tahun 2023/1444 H sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH mencapai Rp 98.893.909,11. Jika dibanding tahun 2023, usulan BPIH naik Rp 514.888,02.

Sebab, BPIH 2022 hanya Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).

BACA JUGA : Dipatok Rp 36,9 Juta Lebih, Ongkos Naik Haji Kalsel Lebih Murah Dibanding Tahun Lalu

Dengan demikian, ada kenaikan biaya yang harus dibayarkan jamaah dari Rp 39.886.009,00 tahun 2022 menjadi Rp 69.193.734,00 sebagai usulan tahun 2023.

Sesuai rencana, fase 1 pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) pada 24 Mei-22 Juni 2023 (30 hari). Kemudian, berlanjut pada fase 2, pemulangan jamaah haji pada 3 Juli-1 Agustus 2023 (30 hari).

Berdasar rencana operasional haji 2023/1444 H dengan 15 armada angkutan haji Garuda Indonesia Airlines (GIA) dibagi dalam 9 embarkasi haji yang dibagi lagi dalam kelompok terbang (kloter) karena masing-masing min seat sebanyak 393 orang di Indonesia. Totalnya, 103.691 jamaah haji yang dibagi dalam 280 kloter.

BACA JUGA : Daftar Tunggu Haji Kalsel Sudah 36 Tahun, Kemenag Prioritas Berangkatkan CJH Tertunda

Untuk masing-masing kouta jamaah sebanyak aktual haji tahun 2019 dengan estimasi:

  1. Embarkasi Banda Aceh; 4.438 Jamaah (12 kloter)
  2. Embarkasi Medan; 8.438 Jamaah (22 kloter)
  3. Embarkasi Padang; 6.329 Jamaah (17 Kloter)
  4. Embarkasi Jakarta; 18.752 Jamaah (48 Kloter)
  5. Embarkasi Solo; 33.994 Jamaah (95 Kloter)
  6. Embarkasi Banjarmasin; 5.510 Jamaah (16 Kloter)
  7. Embarkasi Balikpapan; 5.788 Jamaah (17 Kloter)
  8. Embarkasi Makassar; 15.883 Jamaah (41 Kloter)
  9. Embarkasi Lombok; 4.559 Jamaah (12 Kloter).(jejakrekam)
Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.