Bak ‘Rumah Hantu’, Gedung SPNF SKB Gunung Kupang Disdik Banjarbaru Lama Tak Dipakai Lagi

0

BAK rumah hantu, gedung Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berlokasi di Jalan Getah Tunggal Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka Banjarbaru, kondisinya kian memprihatinkan.

BERDASAR pantauan jejakrekam.com di lapangan, bangunan untuk kegiatan pelatihan itu telah lama ditinggalkan. Dikelilingi rumput liar tampak tak terawat. Bangunan yang sebenarnya terlihat mewah itu, sudah tak lagi aktivitas di dalamnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru Deddy Sutoyo membenarkan bahwa gedung SPNF SKB Kota Banjarbaru di Gunung Kupang tersebut sudah tidak digunakan, sejak beberapa tahun lalu. 

“Sekarang bangunan tersebut tidak lagi digunakan. Karena lokasinya yang jauh mengkanya kegiatan belajar SKB Banjarbaru kini dipindah ke Kelurahan Guntung Paikat,” ungkap Deddy Sutoyo kepada jejakrekam.com, Senin (6/2/2023) lalu.

BACA : Sandang Status Ibukota Kalsel dan Penyangga IKN, Raperda RTRW Banjarbaru Disesuaikan

Dia menyampaikan alasan dibangunnya gedung SKB Banjarbaru di Gunung Kupang tersebut didasari pada aturan pusat yang mewajibkan setiap daerah wajib memiliki satu SKB. 

“Pembangunan SKB itu proyek (pemerintah) pusat. Ada bantuan pusat, kemudian pemerintah kota menyediakan lahan. Dan lahan Pemkot Banjarbaru yang siap pakai ada di wilayah tersebut (Gunung Kupang Cempaka),” beber Deddy.

Nah, kata dia, setelah bangunan SKB di Gunung Kupang selesai dibangun, tidak ada warga belajar yang mau datang karena akses jalan yang sulit dan jauh. 

BACA JUGA : Kini Emban Status Ibukota Provinsi Kalsel, Kota Banjarbaru Harus Bisa Jaga Keberagaman

“Belum ada rencana bekas gedung SKB di Gunung Kupang mau digunakan apa ke depan. Sudah coba berkali-kali untuk kegiatan pendidikan namun belum bisa maksimal. Belum lagi sarana prasarana banyak yang hilang,” tutur Deddy.

Perihal pemindahan SKB Banjarbaru ke gedung yang saat ini berlokasi di Kelurahan Guntung Paikat, Deddy menegaskan bangunan tersebut memang milik pemerintah kota sejak awal. 

“Di Banjarbaru, ada 7 PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan 1 SKB. Untuk PKBM dinaungi pihak swasta, sementara SKB itu negeri naungan dinas pendidikan,” ucap Deddy.

BACA JUGA : Sah! Jadi Ibukota Kalsel, Ketua DPRD Banjarbaru Minta RTRW Segera Direvisi

“Sebelum ada edaran kewajiban membangun SKB, di gedung SKB Guntung Paikat tersebut ditempati oleh PKBM. Dan setelah ada kewajiban SKB tersebut, barulah kami berembuk dengan PKBM yang menempati gedung itu perihal pemindahan SKB tersebut ke gedung Guntung Paikat,” imbuhnya lagi. 

Sekadar diketahui, berdasar informasi yang dihimpun jejakrekam.com, gedung SKB di Gunung Kupang tersebut diresmikan pada 2009. Mirisnya, gedung itu tidak difungsikan lagi sejak tahun 2014 lalu hingga saat ini.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.