Kritik Kinerja TPID Kendalikan Inflasi, BPKP Kalsel Minta Jajaran Kejati Kalsel Turun Tangan

0

KEPALA Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap agar apparat kejaksaan bisa ikut dalam mengendalikan inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.

HAL itu ditegaskan Rudy M Harahap, saat sosialisasi pengendalian inflasi di Provinsi Kalsel bersama Kajati Kalsel Mukri dan Wakajati Kalsel Ahmad Yani dan kepala kejaksaan negeri (kejari) se-Kalsel di Aula Anjung Papadaan, Kejati Kalsel, Banjarmasin, Selasa (31/1/2023).

“Penting untuk menerapkan sistem pengendalian internal (SPI) terintegrasi dan lintas sektoral. Dengan begitu, bisa mengindentifikasi tujuan, struktur dan proses pengendalian serta manajemen risiko guna memastikan tujuan dan target kinerja pengendalian inflasi,” tutur Rudy.

BACA : Atasi Tingkat Inflasi Tinggi di Kotabaru, Bank Indonesia Kalsel Tawarkan 4 Langkah Strategis

Sayangnya, Rudy mengakui model SPI justru tidak berjalan pada 2022. Ini karena, beberapa kepala daerah tidak terlibat langsung dalam pengendalian inflasi.

“Ada pula, beberapa peraturan bupati/walikota mengenai penggunaan belanja tidak terduga (BTT) belum ditetapkan, roadmap pengendalian inflasi daerah belum disusun, dan penyerapan anggaran pengendalian inflasi rendah,” kritik Rudy.

BACA JUGA : Inflasi Kotabaru Tertinggi di Indonesia, BPKP Kalsel Sarankan Bupati Kotabaru Belajar dari Tabalong

Dia juga menyorot kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang tidak memiliki rencana kerja yang rinci dan terjadwal dan belum melakukan capacity building berupa studi tiru.

“Jadi, kami minta aparat kejaksaan bisa turun untuk mendorong TPID berinovasi dalam pengendalian inflasi. Misalkan, dalam pendampingan hukum untuk perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Kemudian mengakselerasi belanja tidak terduga dan menjaga kestabilan perekonomian daerah,” beber Rudy.

BACA JUGA : DPRD dan Kejati Kalsel Teken MoU Terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

Dia menyebut berdasar arahan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat koordinasi di Sentul, Bogor pada Selasa (17/1/2023), jelas meminta agar kejaksaan bertindak cepat dan tepat dalam mengawal pengendalian inflasi di daerah.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.