UPT UBKB Milik Dishub Banjarmasin Raih Sertifikat Akreditasi A dari Kemenhub

0

UPAYA Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin untuk menerapkan program zero over dimension and over loading (ODOL) pada 2023, makin diperkuat dengan keberadaan unit pelaksana teknis (UPT).

INI setelah, UPT Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UBKB) Dishub Kota Banjarmasin mendapat sertifikasi akreditasi A dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sertifikat untuk UPT UBKB yang berlokasi di Jalan Gubernur Subarjo, Lingkar Selatan Km 11, Basirih Banjarmasin itu, diserahkan oleh  Menteri Perhubungan RI melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno kepada Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor  di Ball Room, Millennium Hotel Sirih Jakarta, Senin (30/1/2023).

“Dengan diterimanya sertifikat akreditasi A ini, harus lebih mamacu  Dishub Kota Banjarmasin, khususnya UPT UBKB, bekerja lebih baik lagi, sesuai dengan strategi nasional dalam pencegahan tindak korupsi,” kata Arifin Noor.

BACA : Berlakukan Zero ODOL 2023, Terapkan Uji KIR, Dishub Gandeng Satlantas Polresta Banjarmasin

Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin ini mengatakan pemberian akreditasi itu merupakan langkahstrategis nasional dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi.

“Semoga dengan telah diterimanya akreditasi A ini, Pemkot Banjarmasin bisa bekerja lebih baik lagi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar mantan Kepala Disperkim Provinsi Kalsel ini.

BACA JUGA : Jadi Momok Di Jalan Raya, Banjarmasin Segera Berlakukan Pelarangan Truk ODOL Awal 2023

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Banjarmasin Slamet Begjo mengatakan, dengan diterimanya sertifikat akreditasi A, maka peningkatan sarana dan prasarana bisa lebih mumpuni. Termasuk, dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam pelayanan publik.

Untuk meraih akreditasi A berdasar Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.1471/AJ.402/DRJD/2017, harus memenuhi persyaratan soal lokasi, kompetensi tenaga penguji kendaraan, standar fasilitas, standar peralatan, keakurasian, sistem dan cara pengujian serta sistem informasi uji berkala kendaraan bermotor.

BACA JUGA : Zero ODOL Berlaku di Tahun 2023, Aptrindo Kalsel Sebut Biaya Angkut Barang Bakal Naik

Dalam penerapannya, komitmen waktu pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor paling lama 1 jam setiap kendaraan dengan akumulasi penyimpangan paling banyak 5 persen dari total kendaraan yang dilayani dalam sehari.

Sementara, layanan diberikan UPT UBKB itu mencakup uji emisi gas buang, uji ketebalan asap, uji kebisingan, uji rem, uji lampu, uji kincup roda depan, uji penunjuk kecepatan, alat ukur pengukur kedalaman alur ban, pengukur berat, pengukur dimensi hingga uji daya tembus cahaya pada kaca setiap kendaraan bermotor yang diperiksa.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/01/30/upt-ubkb-milik-dishub-banjarmasin-raih-sertifikat-akreditasi-a-dari-kemenhub/
Penulis Ferry Oktavian Hidayat
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.