Jadi Kota Tertib Ukur, Walikota Ibnu Sina Ingatkan Disperdagin Banjarmasin Perkuat Layanan Tera

0

APRESIASI diberikan Walikota Ibnu Sina kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin dengan adanya pelayanan tera/tera ulang pada tahun 2023 ini.

“JADI, tiap tahun, Diperdagin Kota Banjarmasin bisa menjaga ketelusuran alat standar peralatannya dengan secara rutin setiap tahun memverifikasinya ke Balai Standisasi Metrologi Legal Regional 3,” tutur Walikota Ibnu Sina di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Senin (30/1/2023).

Menurut dia, kegiatan tera menjadi hal penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mantan anggota DPRD Kalsel mengingatkan bahwa Banjarmasin pernah menjadi kota yang meraih penghargaan sebagai kota tertib ukur dari Kementerian Perdagangan.

BACA : Inovasi Lindungi Hak Konsumen, Disperdagin Kota Banjarmasin Tawarkan Kunjungan Tera Ulang

“Prestasi ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. Selama ini, urusan ukur-mengukur dan timbang-menimbang ini memang menjadi perhatian yang sangat serius oleh pemerintah kota,” tegas Ibnu Sina.

Dengan peresmian pelayan tera/tera ulang tahun 2023 di Aula Kayuh Baimbai, Ibnu Sina pun mengingatkan agar komitmen dan konsistensi Disperdaging dalam menjalankan program itu.

BACA JUGA : Tegakkan Perda RTRW, Pergudangan Dilarang Berada dalam Kawasan Kota Banjarmasin

Amanat kegiatan tera/tera uang ini mengacu amanat UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014. Dalam belied ini, dinyatakan bahwa tera atau tera ulang menjadi urusan pemerintah daerah; kabupaten dan kota.

Hal ini termasuk pelayanan dan pengawasan kemetrologian terhadap tolak ukur, takaran, timbangan, dan perlengkapan lainnya (UTTP) yang merupakan implementasi atas peraturan yang ditetapkan pemerintah.(jejakrekam)

Penulis Fery Oktavian
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.