AM Sangadji Segera Pensiun, 3 Pejabat Bersaing Rebutkan Posisi Sekda Tabalong

0

BAKAL kosongnya kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabalong. Hal ini seiring usia dari H Abdul Muthalib Sangadji yang menjabat Penjabat Sekda usai jabatannya diperpanjang, yang akan memasuki purnatugas.

PEMERINTAH daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabalong sudah melakukan seleksi terbuka untuk jabatan tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tabalong, H Rusmadi mengatakan pihaknya sudah melakukan seleksi terbuka untuk jabatan Sekda yang diikuti empat orang pejabat setingkat eselon II.

“Dari empat orang yang mendaftar, hanya tiga orang memenuhi syarat administrasi. Sedangkan, satu orang tidak memenuhi syarat,” ujar Rusmadi kepada awak media di Tanjung, Minggu (8/1/2023).

BACA : Inovasi Pemkab Tabalong, Berikan Subsidi Kedelai Pada Produsen Tahu Dan Tempe

Satu orang yang tidak lulus administrasi ini, kemungkinan karena tidak sempat minta rekomendasi Bupati. Tiga orang yang lulus yakni Husin Anshari (Kepala BPKAD Kabupaten Tabalong), Abu Bakar (Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong) dan Hj. Hamida Munawarah selaku Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tabalong.

“Ketiganya sudah mengikuti asesmen yang dilaksanakan oleh tim Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Dalam asesmen mereka masuk ke tahap wawancara yang dilakukan oleh lima orang tim panitia seleksi eksternal yang terdiri dari 3 pejabat Pemprov Kalsel dan dua orang dari kalangan akademisi,” papar Rusmadi.

BACA JUGA : Raih IPK 3,84, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani Sandang Gelar Doktor IPDN

Kini, menurut dia, Pemkab Tabalong tinggal menunggu rekomendasi Gubernur Kalsel untuk minta persetujuan terkait tiga calon sekda.

“Jika rekomendasi tersebut keluar, keterangannya akan dilampirkan untuk meminta rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta yang disampaikan lewat aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (SIJAPTI),” tutur Rusmadi.

Dia menegaskan proses seleksi untuk calon Sekda Kabupaten Tabalong sudah selesai, karena kini hanya menunggu rekomendasi Gubernur Kalsel dan Komisi ASN. “Kalau keduanya sudah keluar rekomendasi, baru bisa dilaksanakan pelantikan Sekda Kabupaten Tabalong terpilih,” pungkasnya.

BACA JUGA : Tersisa 2 Tahun, Bupati Tabalong Ingin Percepat Akselerasi 24 Program Prioritas

Diketahui, Sekda H AM Sangadji akan memasuki purnatugas pada 29 Januari 2023. Hal ini karena yang bersangkutan genap berusia 60 tahun pada tanggal tersebut. Jadi, terhitung tanggal 1 Februari 2023, jika sekda terpilih belum ditetapkan, maka jabatan Sekda Kabupaten Tabalong otomatis akan kosong.(jejakrekam)

Pencarian populer:calon sekda tabalong,https://jejakrekam com/2023/01/08/am-sangadji-segera-pensiun-3-pejabat-bersaing-rebutkan-posisi-sekda-tabalong/
Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.