Awasi Perilaku Hakim, Penghubung KY Kalsel Bertemu Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin

0

EKSISTENSI Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Selatan terus diperkenalkan ke publik. Jaringan KY yang baru dibentuk pada pertengahan 2022 ini melakoni anjangsana.

KOORDINATOR Penghubung KY Kalsel, Syaban Husin Mubarak mengajak para asistennya; Adlina Adelia, Muhammad Arief dan Yudha Pratama guna bersinergi dengan Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin di Banjarbaru, Kamis (5/1/2023).

Ditemui Ketua PT Banjarmasin, Dr H Gusrizal, Koordinator Penghubung KY Wilayah Kalsel Syaban Husin Mubarak memperkenalkan lembaganya yang baru dibentuk pada pertengahan 2022. Topik yang dibahas saat bertemu dengan Ketua PT Banjarmasin cukup strategis guna mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa di Kalsel.

BACA : HAMI Dukung Hadirnya Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Kalsel

Syaban menjelaskan Penghubung KY Wilayah Kalsel dibentuk berdasar amanat Peraturan Komisi Yudisial (KY) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah.

“Dalam Pasal 4 Peraturan KY dijelaskan bahwa Penghubung Komisi Yudisial membantu pelaksanaan tugas Komisi Yudisial. Yakni, melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim; menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan/atau pedoman perilaku hakim (KEPPH),” tutur Syaban.

BACA JUGA : Wujudkan Peradilan Yang Bersih, Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Dibentuk

Mantan Ketua LBH Ansor Kalsel ini mengatakan kewenangan lembaganya juga mencakup melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan pelanggaran KEPPH secara tertutup. Termasuk, mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Hingga, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Komisi Yudisial.

“Harapan kami dengan bersinergi dengan Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang membawahi pengadilan negeri se-Kalsel bisa menjalankan tugas bersama sesuai kewenangan masing-masing,” tutur Syaban kepada jejakrekam.com, Kamis (5/1/2023).

BACA JUGA : Pantau Perkara, Koalisi LSM Bersatu Kalsel Minta Dukungan KPK, Setneg dan Komisi Yudisial

Ketua PT Banjarmasin Dr H Gusrizal menyambut baik kehadiran Penghubung KY Wilayah Kalsel. “Saya sangat berharap tugas KY untuk menjaga harkat, marwah hakim dan sekaligus melakukan pengawasan kepada hakim maupun advokasi hakim dapat berjalan dengan lancar,” kata Gusrizal.

Masih kata dia, kehadiran Penghubung KY Wilayah Kalsel juga bisa bersinergi dalam mengawasi jalannya peradilan sehingga masyarakat merasa terlindungi secara hukum.

“Saya mengucapkan terima kasih. Semoga sinergitas ini dapat berlanjut dalam rangka untuk pengawasan dan menjaga harkat martabat hakim di wilayah Kalimantan Selatan, serta advokasi hakim dapat berjalan dengan lancar,” imbuh Gusrizal.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.