Dari Survei KPK, Indeks SPI Kabupaten HSU Tahun 2022 Terendah dan HSS Tertinggi di Kalsel

0

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022. Hasilnya, dari 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 98 Kementerian/Lembaga, dan 34 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia, indeks integritas nasional tahun ini berada di angka 71,94.

SPI menjadi alat ukur dan menjadi penting karena sebagai langkah awal untuk bersama-sama mewujudkan tujuan negara yang adil, makmur, dan sejahtera. Survei ini serentak dilaksanakan KPK pada 4 Juli-30 September 2022.

Karena, SPI digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang diukur.

Penilaian SPI diambil dari 3 sumber utama yaitu hasil survei penilaian internal yang dilakukan kepada pegawai, pengguna layanan, dan penilaian para ahli/stakeholder/eksper dengan syarat minimal telah bekerja ataupun menikmati layanan dan berinteraksi dengan pemberi layanan selama sekurang-kurangnya satu tahun.

BACA : Ketua KPK dan Paman Birin Ajak Masyarakat Bergerak Untuk Banua Bebas Korupsi

Untuk memastikan ketiga penilaian tersebut lebih objekif, SPI juga menerapkan faktor koreksi berupa jumlah pelaporan pengaduan, data penanganan korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dan ada atau tidaknya pengarahan pengisian survei yang dilakukan institusi terkait saat pelaksanaan SPI.

Selain itu, sejak tahun 2021 SPI juga telah menjadi salah satu indikator dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan menjadi indikator dalam mengukur sasaran terciptanya birokrasi yang bersih dan bebas KKN

BACA JUGA : Cegah Korupsi Di Keluarga Besar Polri, KPK RI Gelar Bimtek Di Polda Kalsel

Berdasar hasil survei SPI yang dirilis KPK tahun 2022, khususnya untuk 14 pemerintah daerah (pemda) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Posisi puncak ditempati Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan skor 81,82. Disusul, Pemkab Tabalong (79.57) dan Pemkab Tanah Laut (79,68) dan Pemkab Barito Kuala (Batola) dengan angka 79,29.

BACA : Tak Jera OTT KPK, Plt Bupati HSU Ingatkan Kontraktor Berkompetisi Sehat dapat Tender Proyek

Sementara, Pemkot Banjarmasin hanya berada di angka 76,23. Kemudian, masing-masing pemda lainnya, termasuk Pemprov Kalsel hanya 73.76, Pemkot Banjarbaru (73,10), Pemkab Tapin (73,93), Pemkab Tanah Bumbu (71,93), Pemkab Banjar (72,50), Pemkab Hulu Sungai Tengah (72,01), Pemkab Balangan (73,36),  Pemkab Kotabaru 70,18 dan paling terendah adalah Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) hanya 67,53.

BACA JUGA : Masuk Wilayah Merah, BPKP Kalsel Terus Monitor Kabupaten HST dan HSU

Data hasil indeks SPI yang dirlis KPK. (Foto Istimewa)

Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) HSU, Rosihan Anwar mengaku prihatin dengan kondisi Kabupaten HSU berdasar SPI yang dirilis KPK tahun 2022.

BACA JUGA : HSU-HST Zona Merah MCP, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron : Wajar Ada OTT!

“Posisi Kabupaten HSU terendah dibandingkan 13 pemerintah daerah di Kalsel. Bahkan, terendah dibanding kabupaten dan kota lainnya di Kalsel,” kata Rosihan Anwar kepada jejakrekam.com, Sabtu (31/12/2022).

Menurut dia, SPI merupakan survei yang menjadi cermin dan potret dari nilai-nilai integritas dari kementerian, lembaga pemerintah pusat dan daerah terkait tata kelola, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan integritas.

BACA JUGA : Putusan Banding PT Banjarmasin; Eks Bupti HSU Abdul Wahid Terbukti Korupsi dan TPPU

“Jika hasil surveinya jelek, maka di mata publik kurang bagus. Naming and shaming akan menciptakan tekanan untuk memperbaiki diri kepada semua pihak-pihak terkait, dari atas sampai ke bawah hingga pada tingkatan yang dapat diterima oleh publik,” beber Rosihan.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.