Ketua KPK dan Paman Birin Ajak Masyarakat Bergerak Untuk Banua Bebas Korupsi

0

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri mengajak masyarakat di banua Kalimantan Selatan untuk bersama-sama berperan dalam pencegahan, dan pemberantasan korupsi.

DISAMPAIKAN Firli Bahuri bersama Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, melalui Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar pada talkshow banua bicara di TVRI Kalsel, Banjarmasin. Acara yang dipandu Ratna Sari Dewi, Rabu (27/7/2022).

Talk Show ini mengangkat tema ‘Bergerak Urang Berataan Membangun Banua Nang Barasih dari Korupsi’.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, masyarakat memiliki peran penting untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi. “Korupsi tidak mungkin diberantas dengan hanya mengedepankan penegakkan hukum, tetapi juga melalui upaya-upaya pencegahan, pendidikan dan peran serta dari seluruh masyarakat,” ujarnya..

BACA: Cegah Korupsi Di Keluarga Besar Polri, KPK RI Gelar Bimtek Di Polda Kalsel

Peran serta masyarakat yang baik sangat penting mengingat bahwa KPK tidak memiliki perwakilan di daerah, maka cukup sulit untuk KPK dalam mengawasi tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia.

Dengan adanya partisipasi masyarakat di daerah, makan akan membantu KPK dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas tindak pidana korupsi.

Hal senada juga disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan yang menyebut penanganan kasus korupsi bukan hanya merupakan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum saja, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat.

Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan berupa aplikasi ‘LAPOR! Paman’.

Melalui LAPOR! Paman, masyarakat diharapkan aktif informasi yang bermanfaat untuk mencegah terjadinya korupsi.

Di sisi lain, pemprov telah melakukan reformasi dan inovasi sebagai upaya pencegahan korupsi diantaranya, penerapan perizinan online, penerapan sistem merit di bidang manajemen ASN.

BACA JUGA: Didampingi Paman Birin, Ketua KPK Buka Bimtek Anti Korupsi

Di bidang pengadaan barang dan jasa Pemprov Kalsel telah menerapkan e-katalog lokal, pembentukan tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Selain e-katalog lokal, Pemprov Kalsel juga mengembangkan aplikasi bela pengadaan dengan sebutan SI BEKANTAN.

Pemprov Kalsel juga telah 9 kali berturut turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal tata kelola keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Upaya-upaya tersebut menurut Paman Birin merupakan cermin dari komitmen Pemprov Kalsel untuk selalu mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.