Jelang Pemilu 2024, Gubernur Kalsel: ASN Harus Bersikap Netral

0

GUBERNUR Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berkewajiban menyukseskan Pemilu 2024 nanti.

HAL ini disampaikan Gubernur Kalsel tersebut melalui sambutan tertulis yang disampaikan Staf Ahli bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sulkan pada Pembukaan Rakor Bersama Kepala Daerah se-Kalimantan Selatan dalam rangka Mewujudkan Netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024, di Rattan Inn Banjarmasin, Selasa (6/12/2022).

“Kita akan menghadapi Pemilu 2024 yang diselenggarakan secara serentak, sebuah agenda penting yang menentukan terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan. Untuk itu, ASN sebagai bagian dari warga negara juga berkewajiban untuk menyukseskan pemilu nanti,” ujarnya.

BACA: Pj Bupati Batola: Netralitas ASN Di Pemilu 2024 Mutlak, Tidak Bisa Ditawar-tawar Lagi

Oleh karena itu pada kesempatan tersebut, gubernur mengingatkan terkait netralitas ASN. Dimana ASN harus mampu menghadirkan birokrasi yang berpihak pada kepentingan negara dan rakyat. “ASN harus mampu menghadirkan birokrasi yang berpihak pada kepentingan rakyat. ASN harus bersikap netral dan terbebas dari pengaruh dan kepentingan politik praktis dalam pemilu,” ingatnya.

Dirinya jug menyampaikan harapan agar penyelenggaran Pemilu 2024 dapat berlangsung damai. “Saya berharap Kalsel tetap damai dan kondusif saat dan pasca Pemilu 2024 nanti. Mari bersama kita wujudkan penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera,” harapnya.

BACA JUGA: Terbukti Langgar Netralitas ASN, Camat Aluh-Aluh Divonis Bersalah

Sementara itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Bawaslu Kalsel Doddy Yulihartanto menyampaikan, bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini tidak lain adalah persiapan menyongsong Pemilu 2024 yang sudah memasuki tahap pendaftaran dan verifikasi peserta.

Ketua Pelaksana Rakor ini menyebut, berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya, terdapat sejumlah pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN, maka dilaksanakanlah kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi dalam menjaga netralitas ASN.

“Tujuan kegiatan ini adalah memperlihatkan sinergitas antar lembaga serta pemerintah daerah dalam menjaga dan menegakkan netralitas ASN, serta untuk melakukan sosialisasi surat keputusan bersama Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN dan Bawaslu tentang pedoman pemilihan dan pengawasan netralitas ASN dan mengawasi aturan ASN dalam pemilu dan pemilihan,” ujarnya.

BACA LAGI: Diduga Langgar Netralitas ASN, Tiga Abdi Negara Kabupaten Kotabaru Dilaporkan

Plh Sekjen Bawaslu RI, yang membuka kegiatan dan turut berhadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini La Bayoni menyampaikan, kegiatan ini adalah salah satu langkah untuk memberantas pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024.

“Dapat dipastikan pada Pemilu 2024, akan banyak terjadi pelanggaran netralitas ASN. Kita perlu mengambil langkah-langkah, yang salah satunya adalah dengan mengumpulkan para kepala daerah, baik gubernur maupun walikota dan bupati untuk merundingkan bagaimana cara memberantas pelanggaran netralitas ASN pada pelaksanaan pemilu,” ujarnya.

Selain dari Bawaslu RI, dihadirkan pula sejumlah narasumber dari Kemendagri, Kemenpan-RB, Komisi ASN dan juga BKN. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Kalsel atau yang mewakili, dan juga sejumlah pejabat eselon II di Kalsel.(jejakrekam)

Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.