Berlangsung 2 Hari, Bawaslu Banjar Sosialisasikan Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024

0

MENYAMBUT Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Banjar melakukan sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 di Hotel Montana Banjarbaru, Kamis (1/12/2022).

KETUA Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajerie Tamzidillah menyampaikan terdapat beberapa materi yang dikulik, yaitu tantangan dan peran pengawasan Pemilu 2024, pengawasan pemilu dalam penegakan hukum, demokrasi dan kepemiluan, lalu peraturan Bawaslu tentang pengawasan pemelihan umum pada pemilu.

“Kami menghadirkan berbagai elemen yang dinilai berperan penting dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Mulai dari Panwaslu, Apdesi perwakilan kecamatan di Kabupaten Banjar, LSM, Advokad, tokoh masyarakat, Kesbangpol, Polisi dan TNI, serta perwakilan partai, kita undang semua,” ujarnya.

BACA : Penduduk Kalsel Tak Bertambah, Ini Jumlah Kursi DPRD Kabupaten/Kota Diperebutkan Di Pemilu 2024

Fajeri mengatakan kegiatan yang berlangsung selama 2 hari  yakni 1-2 Desember 2022 itu menggandeng narasumber yang berkompeten dibidangnya.

“Ada akademisi Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin Fahmi Al-Amrozi, lalu Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aris Mardiono,  Akademisi Fisip Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Verinia Pura Damainti, dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Banjar, Ramliannor,” jelasnya.

Fajeri berharap segala hal yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut dapat dipahami dan memberikan ilmu kebermanfaatan untuk menghadapi tahun pemilu 2024 mendatang.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.