Wujudkan Kualitas Pelayanan Publik Berkeadilan, Ombudsman Teken Nota Kesepakatan dengan 13 Pemda
OMBUDSMAN RI meminta komitmen dari para kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
HAL tersebut disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih usai menandatangani Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dan 13 pemerintah kota/kabupaten di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (30/11/2022) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.
Najih mengharapkan agar komitmen tersebut terus dijaga dan diwujudkan dalam kualitas pelayanan publik yang berkeadilan.
“Setiap kepala daerah disini memiliki komitmen untuk pelayanan publik ke masyarakat, lebih baik lagi bila didukung oleh APBD,” katanya.
Najih menekankan pekerjaan bersama usai ditandatanganinya nota kesepakatan yaitu percepatan penyelesaian laporan, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan/atau informasi, dan kegiatan lain yang disepakati.
Terakhir, Najih menjelaskan mengenai penilaian kepatuhan tahun 2022 yang dikembangkan menjadi empat dimensi yaitu dimensi input yang mencakup sumber daya manusia dan sarana prasarana, dimensi proses mencakup standar pelayanan publik, dimensi pengelolaan pengaduan, dan dimensi outcome yaitu persepsi masyarakat.
“Secara prorata penilaian kepatuhan pemda di Kalimantan Selatan masih masuk zona kuning di tahun 2021. Kami berharap hasil penilaian meningkat di tahun 2022,” tegas Najih.
Sependapat, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kalsel, Subhan Nur Yaumil, mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, mengatakan untuk mewujudkan agenda pembangunan daerah perlu partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.
BACA JUGA: Masuk Zona Kuning Layanan Publik, 21 SKPD Pemprov Kalsel Gandeng Kerja Sama Ombudsman
“Hubungan antar pemerintah dengan masyarakat harus dibangun melalui pelayanan publik yang profesional dan berkeadilan,” tuturnya.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen Ombudsman karena telah mengawasi terwujudnya pelayanan publik yang profesional, efektif, dan efisien,” pungkas Subhan.(jejakrekam)