Ajukan Asesmen ke KAN, DLH Tabalong Segera Miliki Laboratorium Lingkungan Terakreditasi

0

SELANGKAH lagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong akan segera memiliki Laboratorium Lingkungan yang terakreditasi.

HAL ini setelah, tim asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN); Toto Wiradisastra dan Intan Fitalia menyambangi UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tabalong di Tanjung. Selama tiga hari sejak 23-25 November 2022, tim asesor KAN ini melakukan proses penilaian akreditasi dan asesmen guna memberikan predikat terakreditasi.

Toto Wiradiastra memberi catatan dari asesmen ada beberapa hal kemajuan (progress) yang telah diraih Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tabalong. “Secara umum, Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tabalong bisa disetarakan dengan laboratorium lingkungan yang baru mengajukan akreditasi,” ucap Toto.

BACA : Alat Laboratorium DLH Rusak, DPRD Balangan Minta Pemkab Anggarkan Dana untuk Perbaikan

Dia menyebut kini tinggal meningkatkan kapasitas dan fasilitas serta penambahan ruang lingkup. Terutama, tak hanya riset kualitas air, namun juga untuk udara, kebisingan dan parameter lingkungan lainnya.

“Aspek manajemen sudah bagus, hanya ada koreksi sedikit saja. Tinggal konsistensi saja untuk perjalanan atau tahapan tinjauan berikutnya,” kata Toto.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Tabalong, Syaiful Ikhwan mengatakan optimistis fasilitas riset dan uji lingkungan itu akan meraih status terakreditasi dari KAN.

BACA JUGA : Ini Sederet Fasilitas Layanan untuk Masyarakat dari Laboratorium Kesehatan Kalsel

“Saya akan terus mendukung, mengawal dan memperbaiki beberapa kekurangan yang menjadi temuan tim asesor KAN,” kata Syaiful Ikhwan kepada awak media di Tanjung, Minggu (27/11/2022).

Menurut dia, usai proses asesmen dari KAN, DLH Kabupaten Tabalong diberi waktu maksimal tiga bulan untuk menindaklanjuti rekomendasi tim asesor. Termasuk, memperbaiki beberapa kekurangan di laboratorium lingkungan.

“Jika nantinya, Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tabalong sudah terakreditasi, secara legalitas telah diakui keberadaannya. Hal ini akan berdampak dengan kontribusi retribusi yang diprediksi akan meningkat,” ungkap Syaiful.

BACA JUGA : Segera Bikin Riset Pembanding, DLH Kalsel Akui Sungai Martapura Terkontaminasi Mikroplastik

Masih menurut dia, para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Tabalong akan bisa memanfaatkan Laboraturiom Lingkungan DLH Tabalong yang sudah jelas legalitas dan terakreditasi.

“Selangkah lagi kita akan punya laboratorium lingkungan yang terakreditasi. Tentu, Kabupaten Tabalong tak ingin tertinggal dengan daerah lain,” cetus Syaiful.

Berdasar tahapan rekomendasi KAN, Syaiful mengungkapkan masa perbaikan diberi tempo 3 bulan. Rekomendasi itu akan dibawa ke rapat bersama panitia teknis dan menunggu jadwal rapat konsil di bulan berikutnya.

BACA JUGA : Menabur Sampah Plastik, Menuai Mikroplastik dalam Rantai Makanan di Barito Kalimantan Selatan

“Nah, semua itu telah terlewati. KAN akan segera menyampaikan informasi secara formal yang menyatakan bahwa Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tabalong sudah terakreditasi. Ini ditandai  dengan disampaikannya copy sertifikat akreditasi,” pungkas Syaiful.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.