Sudah Ada Putusan Inkracht, Barbuk Senilai Rp 691 Juta Dimusnahkan Kejari Banjarmasin
BARANG bukti (barbuk) kejahatan narkoba dan lainnya senilai Rp 691.572.000 atau Rp 691 juta lebih dari 244 perkara yang sudah diputus inkracht dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.
PEMUSNAHAN berbagai barbuk narkoba ini!-->!-->!-->…