Tak Pertahankan Ruas Km 171 Satui yang Longsor, Pengaspalan Jalan Alternatif Dianggarkan Rp 5 Miliar

0

REKOMENDASI dua ahli geoteknik Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) jadi pegangan Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) untuk tak lagi mempertahankan ruas jalan nasional A Yani Km 171 di Desa Satui Barat.

“BERDASAR hasil kajian geoteknik tim ahli dari ULM jelas jalan nasional yang ambles itu tidak layak lagi digunakan jadi penghubung Banjarmasin-Batulicin atau sebaliknya, sehingga kami lebih fokus untuk bangun jalan alternatif,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanbu, Subhansyah kepada jejakrekam.com, Sabtu (30/10/2022).

Menurut dia, keinginan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Tanbu ingin mempertahankan akses lama yang longsor di Desa Satui Barat, justru akan sia-sia.

BACA : Jumpa Pers Penanganan Jalan KM 171, Bupati: Kita Ganti Rugi Lahan Warga Dan Perusahaan Yang Menjadi Jalan Alternatif

“Sebab, ruas jalan yang longsor itu berdasar rekomendasi ahli geoteknik ULM berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan. Ini jadi pegangan kami, sehingga jelas kami tak setuju jika BPJN Kalsel ingin mempertahankannya,” kata Subhansyah.

Dia menyebut saat ini Pemkab Tanbu tengah fokus untuk membangun jalan alternatif sebagai pengganti ruas Jalan A Yani Km 171 Satui yang ambles.

“Saat ini, ruas jalan itu sudah selesai kami kerjakan, walau baru pengerasan badan jalan,” kata mantan ASN Pemkot Banjarmasin ini.

BACA JUGA : Segera Tata Ulang, Ahli Geoteknik ULM Beber Jalan Longsor A Yani Km 171 Satui Tak Layak Lagi

Dengan adanya jalan alternatif itu, Subhansyah mengatakan poros moda transportasi dari Banjarmasin ke Batulicin atau sebaliknya, bisa lebih lancar dibandingkan mempertahankan ruas jalan yang longsor.

“Untuk pengaspalan jalan alternatif sepanjang 1,7 kilometer, telah kami rencanakan dianggarkan sebesar Rp 5 miliar pada APBD Tanbu tahun 2023 nanti,” ucap Subhansyah.

BACA JUGA : Libatkan Perusahaan Tambang Batubara, BPJN Kalsel Perbaiki Jalan Longsor A Yani Km 171 Satui

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanbu Rahmat P Udoyo juga menegaskan jika ruas jalan nasional yang mengalami tiga kali kejadian longsor tidak bisa lagi dipertahankan.

Rekomendasi tim ahli geoteknik ULM juga jadi dasar acuan. Menurut Rahmat, jika ada kajian lainnya atau treatment lainnya yang bisa menguatkan struktur jalan longsor, maka bisa saja dipertahankan.

“Apalagi, hasil, kajian ULM juga mengungkap adanya potensi longsor susulan di lokasi yang sama, karena beban moda transportasi,” kata Rahmat.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/10/30/tak-pertahankan-ruas-km-171-satui-yang-longsor-pengaspalan-jalan-alternatif-dianggarkan-rp-5-miliar/
Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.