Musnahkan Barang Bukti, Polresta Banjarmasin Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa Dari Bahaya Narkoba

0

DISAKSIKAN para tersangka, sabu-sabu seberat 6.380,81 gram, 10 butir kapsul dan 48 butir pil ekstasi, ditambah 207,48 gram serbuk ekstasi dimusnahkan.

PEMUSNAHAN dengan metode barang bukti diaduk dengan air yang telah dicampur deterjen itu dilakukan di depan kantor Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (19/10/2022).

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto mengatakan, barang bukti tersebut hasil dari ungkap kasus Sat Resnarkoba serta Polsek jajaran dari bulan September hingga Oktober 2022.

“Dalam kurun waktu hampir 2 bulan ada 15 laporan polisi dengan tersangka sebanyak 18 orang,” jelasnya di depan awak media usai kegiatan.

BACA: Gunakan Blender, Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Pipit Subiyanto menerangkan, atas keberhasilan ini pihaknya menyelamatkan 95.910 orang dari bahaya narkotika, serta wujud komitmen Polri Presisi dalam memberantas dan memerangi peredaran narkoba.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan pernah coba-coba mendekati narkoba apalagi sebagai bandar, ” imbuh Wakapolresta Banjarmasin didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko.

Lebih lanjut, ia juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan meminta agar jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ada peredaran narkoba.

“Jangan segan-segan melapor ke Sat Resnarkoba atau Polsek jajaran, karena setiap informasi yang kami terima dan kita jamin kerahasiaannya, ” tutup Wakapolresta Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.