Serapan DAK Rendah, Bupati Anang Minta Kepala SKPD Awasi Proyek Pembangunan Dengan Ketat

0

Serapan DAK Fisik Rendah, Bupati Anang Minta Kepala SKPD Awasi Proyek Pembangunan Dengan Ketat

BUPATI Tabalong, H Anang Syakhfiani meminta kepada semua Kepala SKPD selaku pengguna anggaran dlingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan fisik pekerjaan konstruksi.

BUPATI Tabalong, H Anang Syakhfiani meminta kepada semua Kepala SKPD selaku pengguna anggaran dlingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan fisik pekerjaan konstruksi.

MENURUT Anang, hal ini dilakukan agar serapan DAK fisik Kabupaten Tabalong tercapai.

“Kita perlu perhatian lebih khusus lagi, baik untuk meningkatkan serapan anggaran maupun mencermati program-programnya,” ujarnya saat memberikan arahan terkait percepatan pengadaan barang jasa, dan peningkatan kualitas pelaksanaan fisik pekerjaan konstruksi, di Aula Diskominfo Kabupaten Tabalong, Rabu (6/7/2022).

Pada tanggal 1 Juli 2022 Kepala BPKP ungkap Anang merilis, untuk serapan DAK Fisik sangat rendah 9,5 persen, bahkan ada tiga pemerintah daerah yang masih nihil realisasinya, yaitu Provinsi, Tabalong dan Banjarmasin.

Dana Alokasi Khusus (DAK) batas waktu untuk penyampaian dokumen syarat salur DAK fisik tahap I tanggal 21 Juli 2022, kalau melampaui batas tersebut akan hangus.

“Kita semua sama-sama mengetahui mencari dan mendatangkan dana itu susah sekali, sedangkan dana DAK fisik sudah tersedia dan berulang setiap tahun, oleh karenanya ia meminta perhatian agar sebelum tanggal 21 Juli 2022 sudah masuk dalam dokumen usulan,” bebernya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor.198/PMK.07/2022, jelas Bupati, terhadap kegiatan DAK Fisik yang dananya sudah disalurkan, agar kegiatannya segera dilaksanakan dan pembayarannya kepada pemenang tender dilakukan termin sesuai ketentuan.

Bupati juga meminta kepada semua jajarannya, agar memperhatikan dan meningkatkan kinerja dalam melaksanakan kegiatan dan meningkatkan daya serap.

“Kalau daya serap kita rendah maka otomatis pusat akan menurunkan dana alokasi fisik, karena kemampuan kita hanya sebatas itu, saya berharap sarapan bisa naik 100 persen,” ungkapnya.

“Saya juga tetap berharap pengawasan di lapangan diperketat, terlebih pekerjaan fisik, agar pekerjaan yang dilaksanakan para kontraktor lurus sesuai RAB,” tambahnya.

“Karena ini memasuki tahun-tahun terakhir jabatan saya bersama Wakil Bupati, Kami berdua ingin memberikan dan meninggalkan kenangan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.