Curi Ratusan Bungkus Rokok Berbagai Merek, Pemuda Belimbing Murung Pudak Diamankan Polisi

0

POLSEK Murung Pudak bersama Opsnal Satreskrim Polres Tabalong dikomando Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama berhasil mengamankan seorang pria berinisial IDP (22 tahun), Sabtu (10/9/2022) siang.

PEMUDA asal Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Tabalong ini diduga telah mencuri ratusan bungkus rokok berbagai merek dan sebuah tabung gas 3 kg pada sebuah toko, Rabu (3/8/2022).

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan kejadian tersebut diketahui oleh pelapor SY (korban) pada Rabu (3/8/2022) pagi. Itu ketika pelapor membuka toko di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak Tabalong.

BACA : Tangkap Peluang Naiknya Harga Rokok, Toko Aneka Tembakau Rintis Pasar Tembakau Linting

“Menurut keterangan SY, pada Rabu (3/8/2022) dini hari usai berdagang dirinya menutup toko tersebut untuk pulang. Namun, keesokan paginya pada saat  membuka tokonya tersebut,  mendapati isi tokonya sudah berantakan dan ratusan bungkus rokok berbagai merek serta 1 buah tabung gas 3 kg telah raib,” beber Irawan Yudha kepada awak media di Tanjung, Rabu (14/9/2022).

BACA JUGA : Kenaikan Cukai Rokok untuk Tambahan Penerimaan Negara

Melalui serangkaian penyelidikan akhirnya IDP diamankan di sebuah rumah kontrakan di Unggung Kelurahan Belimbing, Murung Pudak, Sabtu (10/9/2022) siang. IDP diduga mengambil tabung LPG 3 kilogram di beberapa tempat. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari korban.

“IDP saat ini telah diamankan di Polsek Murung Pudak guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Berikut barang bukti berupa 115 bungkus rokok berbagai merek, 1 buah tabung gas 3 kg warna hijau dan 1 unit sepeda motor warna putih telah diamankan,” tutur Irawan Yudha.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.