Kerusakan 23 Rumah Akibat Aktivitas Pertambangan Di Satui Barat, APPLK Laporkan Ke Menkopolkam

0

ALIANSI Pemuda Peduli Lingkungan (APPLK) Kalimantan Selatan telah resmi memasukkan surat aduan dan melaporkan perusahaan PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB), ke Kementrian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan, Senin (12/9/2022).

WAHID Koordinator APPLK mengatakan, dari hasil temuan tim di lapangan, perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran terkait proses pertambangan yang tidak ramah lingkungan.

“Akibatnya, menyebabkan kerusakan jalan nasional yang menjadi jalan utama masyarakat, tentu sangat menganggu aktivitas masyarakat yang melintas jalan itu. Bahkan tak sedikit masyarakat mengalami kecelakaan tunggal, akibat keretakan dan penurunan jalan sekitar 50-60 cm,” ucap Wahid.

BACA: Minta Keadilan Terkait Kerusakan Rumah, Warga Satui Barat Datangi DPRD Tanbu

“Tidak hanya itu, aktivitas tambang PT MJAB juga merugikan warga Desa Satui. Kerusakan 23 rumah warga Desa Satui Barat, Kecamatan Satui mengalami retak-retak,” ujarnya.

Masyarakat setempat meminta agar perusahaan bertanggung jawab penuh dari kerusakan dan kerugian tersebut, sesuai dengan UU nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 04 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batu-Bara, sebagaimana yang tertuang di dalam pasal 145 ayat 1 dan 2, bahwa masyarakat yang terkena dampak negatif langsung dari kegiatan pertambangan berhak memperoleh ganti rugi atau mengajukan gugatan.

“Akibat dari aktifitas perusahaan tersebut, ada terpenuhi unsur dugaan kerugian masyarakat. Dan ini dapat kami buktikan dari bukti dan data serta dokumen yang sudah kami buat dalam bentuk laporan kasus ke kementrian,” tegas Wahid aktivis muda itu.

BACA JUGA: Rumah Hj Mahrita Ambruk, Rumah Korban Aktivitas Tambang di Desa Satui Barat Tinggal Tunggu Giliran

“Selain memasukkan ke Kementrian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan, kami juga akan memasukan laporan ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementrian Investasi, Kementrian Lingkungan Hidup, bahkan bersurat ke Presiden sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kepentingan masyarakat,” bebernya.

APPLK berharap penegakan secara tegas oleh pemerintah dan penegak hukum terhadap kasus ini, apalagi adanya dugaan pelanggaran.

Senada dengan itu, Ketua serikat mahasiswa UIN Mustofa, yang juga salah satu anggota aliansi pemuda pemerhati lingkungan, dan merupakan salah satu putra daerah asli yang berasal dari Desa Satui, berkomitmen mengawal kasus ini, serta mengimbau pihak terkait bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh warga Satui.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.