Minta Keadilan Terkait Kerusakan Rumah, Warga Satui Barat Datangi DPRD Tanbu

0

SEDIKITNYA 23 Kepala keluarga (KK) warga Desa Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendatangi DPRD Tanbu. Mereka meminta keadilan terkait  rusaknya rumah warga akibat longsor dari pertambangan.

PERWAKILAN warga Agus Rismalian Noor, menyebutkan, ada 23 buah rumah yang rusak saat ini. “Kami berterima kasih hari ini difasilitasi DPRD Tanbu, beserta Pemkab, dan juga Kejaksaan, Dandim dan Polres,” ucapnya.

Ia juga meminta ada relokasi rumah warga. “Jadi, kami minta relokasi rumah warga tidak ada nego lagi.  Ada 23 KK kehilangan tempat tinggal,” ujar Agus, terharu sambil menangis berkata melihat kesedihan yang dialami warga. 

Menurut Agus, ketika rumah dinding bergetar, terlihat pihak perusahaan tutup mata. “Kami tidak ada masalah dengan perusahaan selama pihak perusahaan tetap bertanggungjawab ke warga yang terdampak akibat pertambangan ini. Kami yakin Pemkab dan anggota DPRD di sini punya hati nurani, bisa membantu warga Tanbu ini,” paparnya. 

BACA: Insiden Tambang Longsor di Mantewe Tanbu, Kapolda Kalsel: Sudah Ada Tiga Tersangka

Agus pun mengungkapkan, bersedia menghibahkan nyawanya. “Saya hibahkan nyawa saya untuk membantu warga, menghadapi hukum pihak perusahaan, ”  tandas Agus lantang, di Ruang Sidang DPRD Tanbu. 

Ny Mahrita perwakilan warga lainnya, berharap meminta keadilan, dan jangan sampai ada korban jiwa baru peduli. “Tanah sudah retak dan hancur kada mungkin lagi dibangun,” terangnya. 

Ia memastikan, tidak bisa tidur di rumah lagi. “Malam kami tidak bisa tidur di rumah lagi, menginap ke tempat keluarga. Siang baru kami bisa mendatangi rumah. Ini kondisi hari hari kami alami, ” kata Mahrita. 

Perwakilan PT. Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB), 

Muhammad Sholikin, menanggapi persoalan tersebut. “Pihak PT. MJAB memiliki izin bekerja lengkap, bahkan bekerja sesuai aturan hukum dengan jarak 200 meter dari pinggir jalan,” jelasnya.

Yang menjadi masalah di atas lahan PT. Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB), ungkapnya, ada IUP lain, dan juga ada pertambangan perorangan. “Jadi PT. Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) merupakan perusahaan pertambangan yang bekerja memiliki prosedur kerja. Kami saat ini sudah mempersiapkan dana Rp11 miliar untuk CSR,” beber Sholikin. 

BACA: Wabup Tanah Bumbu HM Rusli : Hentikan Pertambangan di Desa Satui Barat, Siapkan Jalan Alternatif

Tak hanya itu, sambungnya, MJAB juga sudah berikan talih asih Rp30 juta per keluarga yang mengalami rumah rusak berat dan rumah rusak ringan dan sedang. “Kami bantu Rp22 juta ke warga. Kita juga sudah memberikan warga perbulan sebagai santunan. Data perusahaan ada 2 rumah rusak berat dan 13 rumah rusak ringan,” katanya. 

Untuk itu, timpalnya, seharusnya warga menghubungi perusahaan terlebih dahulu, baru ke DPRD. “Kami ini juga korban, sebab ada perusahaan lain yang menambang di atas tambang MJAB. Seperti IUP Autum Bara Energi, IUP ABC, ” kata Sholihin, yang meminta bersama-sama terjun kelapangan, untuk membuktikan apakah ini pihak perusahan mereka yang melakukan atau bukan. 

Ketua DPRD Tanbu H Supiansyah membacakan hasil dan keputusan rapat yakni, Pertama, meminta perusahan bertanggungjawab atas masalah dialami rumah 23 warga dengan ganti rugi.

Kedua, pihak perusahaan tambang stop melakukan aktivitas sebelum ada kajian dari Lingkungan Hidup (LH). Ketiga, membuat jalan alternatif yang saat ini Jalan Provinsi sudah mulai retak. 

“Keputusan kami ini sudah mutlak, jangan ada yang dibuat kambing hitam lagi. Kamis kita turun kelapangan, ” tutur Ketua DPRD Tanbu tersebut. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.