Nama Dewas LPPL Abdi Persada Belum Keluar, DPRD : Hasil Sudah Kami Sampaikan ke Diskominfo Kalsel

0

HINGGA saat ini, nama yang duduk sebagai dewan pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Abdi Persada belum ada. Padahal, DPRD Kalsel melalui Komisi I sudah menyelesaikan tugasnya untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes).

ADAPUN nama calon dewan pengawas yang telah mengikuti seleksi di DPRD Kalsel pada awal Agustus lalu yakni Arief Rahman Hakim, Anisyah, Abdul Hamid, H AH Rijani, Novita Tyasti Setyanti dan Irwansyah.

Dari enam nama tersebut,  rangking 1 sampai 3 merupakan calon terpilih dan rangking 4 sampai dengan 6 merupakan pengganti antar waktu (PAW). Penetapan dewas terpilih sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Selatan (Kalsel) No 70 tahun 2017 tentang LPPL Radio Abdi Persada ditetapkan dengan keputusan gubernur berdasarkan usulan DPRD setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan.

BACA : Zackly Aswan, Mujiyat Dan Syamsir Rahman Diisukan Bakal Jadi Pj Bupati HSU, Batola Dan Tanah Laut

Anggota DPRD Kalsel Suripno Sumas mengatakan tugas Komisi 1 DPRD Kalsel sudah selesai, dan nama-nama calon dewas sesuai perangkingan sudah dikirim ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel.

 “Hasil uji kelayakan dan kepatutan sudah disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRD kepada Ketua DPRD Kalsel dan Diskominfo. Dengan demikian tugas kami berakhir. Selanjutnya kominfo menetapkan 3 orangg jadi dewan pengawas,” kata Suripno Sumas, Rabu (31/8/2022).

Menurut politisi PKB Kalsel, ini kapan pengumuman dari Kominfo bukan ranah pihaknya lagi. Kewenangan pihaknya hanya sampai pelaksanaan fit and proper tes yang sudah selesai dilaksanakan. Suripno juga enggan menyebutkan rangking 1-3 calon dewas terpilih. Kendati begitu, Suripno menyebut seluruh anggota Komisi 1 melakukan penilaian secara objektif.

Seleksi calon dewas Abdi Persada dilaksanakan 2 tahap. Tahap pertama seleksi oleh tim panitia seleksi yang dikoordinit diskominfo. Kemudian, seleksi tahap 2 adalah uji kelayakan dan kepatutan di DPRD.

BACA JUGA : Targetkan 2 Kursi DPR RI, Wagub Muhidin Bakal Bertarung Di Pileg 2024?

Ditegaskan Suripno, seleksi oleh Diskominfo hanya untuk menyaring beberapa peserta untuk selanjutnya diusulkan kepada DPRD. Tugas DPRD Kalsel selanjutnya menetapkan 6 besar berdasarkan penilaian uji kelayakan dan kepatutuan.

“Uji kelayakan dan kepatutan untuk melihat kemampuan visi misi, kemampuan akademisi  terkait pengetahuan lembaga penyiaran, termasuk kebijakan dan inovasi yang akan dilaksanakan apabila jadi dewas. Itulah yg jadi hasil kami dan kami menilai secara kumualtif. Dari semua anggota dewan memperhatikan jawaban dari situ dinilai,” bebernya.

Penilaian dibagi dalam beberapa bagian. Nilai terendah 60 dan tertinggi 90 dengan kelipatan 5, yaitu 65, 70, 75, dan seterusnya. Dari penilaian seluruh anggota Komisi itu dihitung secara kumulatif, lalu muncul rangking 1 dengan nilai tertinggi dan seterusnya sampai rangking 6.

“Harapan dewas terpilih segera ditetapkan. Tanggung jawab kami sudah dilimpahkan ke kominfo untuk segera di SK-kan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.