Gasak Uang BLT, Oknum Ketua RT di Desa Hapalah Berhasil Diringkus Petugas Gabungan

0

DUA orang diduga pelaku pencurian brankas kantor Desa Hapalah Kecamatan Banua lawas, Tabalong berhasil diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Kelua, Polsek Banua Lawas dan Polsek Banua Lima Polres Barito Timur Polda Kalteng.

KEDUA pelaku masing – masing berinisial KH alias prabu (25 tahun) warga Desa Tuhuran Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan MR alias Pakno (41 tahun) warga Desa Hapalah Kecamatan Banua Lawas, Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, kedua tersangka ini diamankan saat berada disebuah warung KM.42 kecamatan Banua Lima Kabupaten Barito Timur, Kalteng, Rabu (16/8/2022) malam.

“Pelaku berjumlah tiga orang, dua sudah diamankan dan yang satunya lagi masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Dari dua pelaku yang sudah diamankan bebernya salah satunya merupakan oknum ketua RT di Desa Hapalah.

Uang yang digasak para pelaku ini sendiri ungkap Aipda Irawan Yudha merupakan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Hapalah sejumlah Rp 58 juta 810 ribu.

Kronologis pencurian uang brangkas Desa Hapalah ini terangnya pertama kali diketahui oleh Kepala Desa Hapalah yang langsung melaporkan kejadiannya ke Polisi.

Pelapor yang juga Kepala Desa ini, ujarnya datang kekantornya dan melihat pintu utama kantor desa sudah dalam keadaan terbuka dengan kunci pintu dalam keadaan rusak.

Pelapor curiga dan memeriksa barang yang ada didalam kantor dan setelah dicek brangkas yang berisikan sejumlah uang yang terletak di dalam ruangan Kepala Desa sudah tidak ada ditempat.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan disebuah warung di KM.42 kecamatan Banua Lima Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalteng.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut sedangkan 1 orang pelaku atas nama Ilmi masih dalam pencarian petugas,” ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut turut disita 1 buah brangkas yang rusak warna abu – abu, 1 set engsel pintu yang rusak,1 lembar baju jubah wanita warna coklat merah muda, 3 lembar baju yang di beli dari uang hasil pencurian.

Selain itu juga ada 1  unit mesin Dumping berwarna Merah Hitam,1  unit Handphone beserta Kotak nya yang di beli dari hasil pencurian,1 buah Dompet dan tas yang di beli dari uang hasil pencurian, Uang Tunai sebesar 70 ribu Rupiah, 1 unit sepeda Motor metik warna Hitam, 1 buah KTP an MR dan 1 buah KTP an KH,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.