Berdasar Peta 2010, Kabupaten Banjar Kehilangan Ribuan Hektare Masuk ke Tanah Laut

0

SOAL tapal batas wilayah antara Kabupaten Banjar denggan Kabupaten Tanah Laut (Tala) di Provinsi Kalimantan Selatan ditengarai masih belum beres.

MESKI Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Bupati Tala Sukamta sudah meneken kesepakatan terbaru tahun 2022, ternyata dari temuan Koalisi LSM Kalsel justru luas wilayah Kabupaten Banjar malah berkurang ribuan hektare.

Fakta ini diungkap Koalisi LSM Kalsel saat rapat dengar pendapat dengan Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Banjar Ari Mauliddin Akbar di Martapura, Senin (15/8/2022).

Koordinator Koalisi LSM Kalsel Aliansyah mengungkapkan sebenarnya dari kesepakatan yang ditandatangani oleh dua kepala daerah justru merugikan Kabupaten Banjar karena kehilangan ribuan hektare di wilayah yuridiksinya.

BACA : Hanya 3 Meter, Titik Koordinat Desa Kiram Masuk Wilayah Desa Bentok Darat, Kabupaten Tanah Laut

Perhitungan itu berdasar hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Aliansyah bersama rekannya di lokasi yang disengketakan Kabupaten Banjar versus Kabupaten Tanah Laut, khususnya di wilayah Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan dan Desa Bentok Darat, Kabupaten Bati-Bati.

“Perubahan tapal batas yang terjadi di Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar berdasar informasi dari pembakal (kepala desa) setempat dan ketua RT justru banyak wilayah Desa Kiram masuk wilayah Kabupaten Tanah Laut,” ungkap Aliansyah.

BACA JUGA : Biaya Proyek Pembangunan Tugu Nol Kilometer Rp300 Miliar Direvisi

Dia merujuk pada peta wilayah Kabupaten Banjar tahun 2010 plus keterangan dari pihak Tapem Setdakab Banjar mengenai perubahan tapal batas dengan Kabupaten Tanah Laut.

“Jadi, bukan berkurang tiga meter, tetapi ribuan hektare. Sebab, tiga meter itu diukur titik pembangunan Kantor BPBD Kalsel masuk ke wilayah Kabupaten Tanah Laut,” tegas Aliansyah.

Mendapat masukan data itu, Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi mengatakan peta wilayah Kabupaten Banjar tahun 2010 memang patut dipertahankan.

BACA JUGA : Sambangi Rumah Banjar, LSM KAKI Sampaikan Persoalan Terkait IUP Batubara di Kalsel

“Peta tersebut menjelaskan luas wilayah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Laut, dan ternyata wilayah Kabupaten Banjar berkurang ribuan hektare maka pasca penandatanganan kesepakatan terbaru antara Bupati Banjar H Saidi Mansyur dengan Bupati Tala H Sukamta,” beber legislator Gerindra ini.

BACA JUGA : Wilayah Kalimantan Terbanyak dan Tersulit Sengketa Tapal Batas

Dia membandingkan peta hasil kesepakatan baru antara Pemkab Banjar dengan Pemkab Tanah Laut pada 2022.

“Jelas, dalam hal ini tentu saja Kabupaten Banjar dirugikan. Perlu diingat wilayah Kabupaten Banjar bukan milik bupati, tapi milik masyarakat Kabupaten Banjar,” kata Rofiqi.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.