Kasus Stunting Naik di Barito Utara, Wabup Sugianto Panala Putra Sebut Jadi Atensi Khusus

0

ANGKA kasus stunting atau gizi buruk kronis di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Hal ini menjadi atensi khusus dari Pemkab Barito Utara.

DALAM rapat koordinasi atau rembuk stunting di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Selasa (9/8/2022), Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengakui angka kasus stunting meningkat tajam di daerahnya, pasca dihantam pandemi Covid-19.

Dia menyebut faktanya saat ini angka prevalensi kasus stunting di Kabupaten Barito Utara naik 1,73 persen dari tahun 2021. Hingga kini, kasus prevalensi stunting di tahun 2022 mencapai 28,3 persen. 

“Ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan segenap perangkat daerah dari kecamatan hingga desa,” ucap Wabup Sugianto Panala Putra didampingi Sekda Kabupaten Barito Utara, Mukhlis serta unsur pejabat dari Forkopimda Barito Utara.

BACA : Tergolong Rendah, Banjarbaru Tetap Tentukan Langkah Strategis Atasi Stunting

Menurut dia, penyebab naiknya angka kasus stunting karena saat pandemi Covid-19, masyarakat ragu mendatangi posyandu guna memantau status gizi dan perkembangan sang anak.

“Kemudian, adanya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) juga turut memincu penurunan kualitas pangan keluarga,” beber Sugianto.

Ia juga mengurangi permasalahan di keluarga, hingga kurangnya pengetahuan mengenai kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan turut berdampak serius pada perkembangan janin. 

BACA JUGA : Atasi Permasalahan Stunting, Dinkes Barito Utara Gelar Diskusi Dan Sharing

“Sebab, seribu hari pertama kehidupan adalah periode yang sensitif bagi kehidupan seorang anak, sebab dampak dari pemenuhan gizi dan nutrisi lain yang tidak terpenuhi akan bersifat permanen dan tidak dapat diperbaiki,” ucap Sugianto.

Untuk itu, dia menekankan agar Pemkab Barito Utara bisa memenuhi target angka penurunan stunting pada tahun 2022, prevalensi stunting di targetkan menjadi 23,57 persen.

“Kemudian, pada tahun 2024 ditargetkan menjadi 16,21 persen. Perlu  ada percepatan langkah-langkah untuk menurunkannya,” bebernya.

BACA JUGA : Perbaiki Layanan Kesehatan, Barito Utara Targetkan Penurunan Angka Stunting

Masih menurut Sugianto, hal itu berdasar amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Secara teknis, Perpres Nomor 72 tahun 2021 dituangkan dalam rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting. Terdapat tiga pendekatan dalam pelaksanaannya, yakni yaitu pertama, dengan pendekatan keluarga berisiko stunting yang dilakukan dengan intervensi hulu, yaitu pencegahan lahirnya bayi stunting dan penanganan balita stunting,” tuturnya.

BACA JUGA : Wabup Sugianto Panala Putra Berikan Vitamin A Kepada Balita

Kedua, kata dia, melalui pendekatan multisektor dan multipihak melalui pentahelix, yaitu menyediakan platform kerjasama antara pemerintah dan unsur pemangku kepentingan (dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, dan media.

“Ketiga pendekatan intervensi gizi terpadu dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif, yang berfokus pada kesehatan dan kecukupan gizi 3 bulan calon pengantin, ibu hamil, ibu masa interval, baduta dan balita, didukung dengan penyediaan sanitasi, akses air bersih serta bantuan sosial,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.