Curi Besi Bekas Perusahaan, 3 Karyawan PT SIS Diamankan Polisi

0

DIDUGA telah mencuri besi bekas milik perusahaan, tiga karyawan PT SIS diamankan petugas gabungan.

PENANGKAPAN ketiga pelaku ini dipimpin langsung oleh Satreskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama bersama petugas pengamanan PT Adaro Indonesia dan Security PT DKP pada Rabu (27/7/2022).

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan 3 karyawan PT SIS berinisial FA (33 tahun), RA (29 tahun) dan HR alias Aming (30 tahun), ketiganya merupakan warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

BACA: Curi Besi Bekas di Perusahaan Tambang, Empat Pria Diamankan Polsek Paringin

“Kasus pencurian ini diketahui pertama kali oleh karyawan PT SIS yang bekerja di lokasi kejadian pada Senin (25/7/2022) pagi,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Penangkapan ketiga pelaku ini sendiri ungkapnya berawal dari adanya informasi yang didapat petugas terkait adanya mobil double cabin warna putih dengan nomor lambung S-889 di curigai masuk ke lokasi tambang.

Petugas kemudian melakukan pembuntutan dan berhenti di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak Tabalong.

Saat dilakukan pemeriksaan bebernya ditemukan besi bekas berupa plat dan komponen alat berat lainnya di bak belakang mobil.

Barang bukti perlengkapan dan hasil curian, yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dari pengakuan ketiganya, pelaku sudah empat kali melakukan pencurian besi bekas milik PT SIS yang berlokasi di Laydown MIA 4 site ADMO Desa Lok Batu, Kecamatan Haruai, Tabalong seberat 4 ton dengan total kerugian 4 juta Rupiah.

“Saat ini ke 3 pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Bersama ketiganya turut disita barang bukti berupa 1 unit mobil warna putih, besi bekas jenis plat dan komponen alat berat seberat 2 ton, 3 lembar baju kaos karyawan PT SIS, 3 lembar nomor lambung kendaraan S-889, 1 lembar rompi warna jingga.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.