Zainal Helmi dan Lutfi Darlan Perebutkan Kursi Ketua PWI Kalsel Periode 2022-2027

0

ZAINAL HELMI (petahana) Ketua PWI Kalsel dan H.Lutfi Darlan bersaing memperebutkan kursi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan untuk periode 2022-2027.

LUTFI DARLAN mengelola media online dan cetak kalselpos.com, sedang Zainal Helmi kini berkiprah di media online klikkalsel.com. Kini berkas pendaftaran bakal calon Ketua PWI Kalsel diterima Panitia Konferensi Kerja dan Konferensi Daerah (Konferda) PWI Kalsel.

Kedua wartawan berpengalaman ini akan mengantongi jumlah suara dari sekitar 240 anggota biasa yang memiliki hak memilih. Ketua panitia Konferda PWI Kalsel, Kiki Arianzah, menjelaskan, panitia berkoordinasi dengan PWI Pusat untuk memastikan keabsahan suara anggota biasa yang berhak untuk memilih.

“Dari data yang kami terima dari PWI Pusat, saat ini sudah ada 151 kartu anggota biasa yang diterbitkan, kemudian yang terdata masih aktif ada 49 kartu, serta yang masih berproses verifikasi di PWI Pusat sebanyak 41 kartu.Kami belum bisa memastikan apakah yang berproses itu bisa diterima atau ada yang gugur karena tak memenuhi syarat,” jelas Kiki dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).

BACA: Pendaftaran Calon Ketua PWI Kalsel Dibuka, Ini Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi

“Untuk anggota biasa yang berstatus ASN ada pengecualian, yaitu LPP TVRI, LPP RRI dan ASN yang sudah pensiun berhak untuk memilih,” tambah Kiki.

Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan, panitia konferda akan menerapkan aturan protokol kesehatan dan terus memperhatikan perkembangan Covid-19 yang trennya kembali meningkat.

Panitia hanya memberikan kesempatan kepada anggota muda untuk mengikuti laporan pertanggungjawaban pengurus PWI Kalsel periode 2017-2022. Sementara saat proses pemilihan calon Ketua PWI baru hanya boleh diikuti oleh anggota biasa yang berhak untuk memilih.

“Demi kelancaran dan kebaikan bersama, maka anggota muda hanya bisa mengikuti kegiatan saat laporan pertanggungjawaban pengurus PWI saja. Tapi saat pemilihan hanya anggota biasa yang punya hak pilih saja yang bisa ikut. Itupun nanti akan dibatasi hanya 10 anggota secara bergiliran yang akan dipanggil untuk menyalurkan hak pilih di bilik suara,” kata GM Duta TV ini.

Bagi anggota biasa yang tak bisa hadir untuk menyalurkan hak pilihnya, maka panitia memberikan kesempatan untuk mewakilkan kepada anggota lain yang ditunjuk melalui surat mandat.

BACA: Kantor PWI Kalsel Dibobol Maling, Polisi Segera Turunkan Anjing Pelacak

Persyaratan surat mandat harus dilampirkan dengan bukti fotokopi kartu pers media, kartu anggota biasa PWI, dan kartu UKW atau sertifikat UKW dari pemberi mandat dan penerima mandat. Untuk legalitas surat mandat harus dilengkapi tanda tangan pemberi mandat dan materai 10 ribu.

“Penerima mandat hanya bisa mewakili 2 orang anggota saja. Satu surat mandat hanya untuk satu orang pemberi mandat. Jadi, kalau mewakili 2 orang, maka ada 2 surat mandat yang harus ditunjukkan. Baik yang memberi mandat atau yang menerima mandat harus menunjukkan fotokopi kartu pers medianya, kartu anggota biasa PWI dan kartu atau sertifikat UKW,” jelas Kiki.

Sesuai PD/PRT PWI, pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan Konferensi Kerja dan Konferensi Daerah PWI Kalsel ini nantinya akan didampingi oleh pengurus PWI Pusat. “Seluruh rangkaian kegiatan akan didampingi dan diawasi oleh pengurus PWI Pusat yang terlibat langsung sebagai pendamping,” kata Kiki.

Kiki berharap agar semua anggota PWI yang memberikan hak suaranya bisa menjaga marwah dan martabat profesi jurnalis dengan mengedepankan prinsip kejujuran, integritas, dan moral yang tinggi. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.