Tanyakan Surat Audensi Ke DPRD Kota Banjarmasin, Kader HMI Banjarmasin Dapat Perlakuan Represif

0

PADA 20 Juni 2022 lalu, Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin mengajukan audiensi perihal buntut aksi pada 13 April 2022. Surat audiensi tersebut berisi mengenai tagihan janji DPRD Kota Banjarmasin atas tuntutan kader HMI, yang salah satu tuntutannya adalah menegakkan peraturan daerah mengenai tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin.

SEPEKAN berlalu, surat audensi tersebut tidak digubris, sehingga pada hari Kamis (7/7/2022) pengurus HMI Cabang Banjarmasin datang ke Kantor DPRD Kota Banjarmasin untuk mempertanyakan surat tersebut. Namun, bukannya mendapatkan jawaban, pengurus HMI Cabang Banjarmasin justru mendapatkan tindakan represif, baik dari lisan maupun fisik.

Ketua HMI Banjarmasin Nurdin Ardalepa mengungkapkan, pihaknya sudah hampir enam kali mengirim surat audiensi ke DPRD Kota Banjarmasin, untuk bertemu dengan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya.

BACA: Terkait Tuntutan HMI Banjarmasin, Ini Kata Ketua DPRD Kalsel

“Dari alasan suratnya hilang sejak 2021 lalu yang berbuntut aksi tanggal 13 April 2022, dan hari ini kembali kejelasan mengenai surat tersebut tidak jelas ke mana, dengan dalih audensi sudah digunakan tapi kami pengurus tidak diberi informasi akan agenda tersebut,” jelas Nurdin melalui siaran pers tertulis yang diterima oleh Jejakrekam.com.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya sempat beberapa kali berdialog dengan pejabat di DPRD Kota Banjarmasin bagian tata usaha. Namun pejabat tersebut justru melontarkan kata-kata yang tidak mengenakkan.

“Mereka malah melontarkan kata-kata ‘ini kantor saya, bukan kantor kalian’. Kami jawab ‘tentu ini rumah rakyat, wajar kami bertanya akan demikian’,” ungkapnya.

BACA JUGA: Sorot Aset Daerah, HMI Analogikan Janji DPRD Banjarmasin Seperti Tidur yang Panjang

Tak berapa lama datang beberapa pihak keamanan DPRD Kota Banjarmasin dengan bersikap marah-marah, mendorong, mencekik di leher, sampai melontarkan kata-kata kasar seperti ‘matikan saja’.

Nurdin menambahkan, pihaknya mengutuk keras tindakan represif aparat pengamanan DPRD Kota Banjarmasin serta tidak profesionalnya pegawai di DPRD Kota Banjarmasin.

Salah satu staf tata usaha DPRD Kota, yang saat itu ditemui dan berbincang dengan pihak HMI, menyebut jika dirinya sudah sudah menyampaikan ke atasan lewat pesan WA bahwa pihak HMI ingin beraudiensi. Namun dia mengaku tidak menerima surat audiensi tersebut.(jejakrekam)

Penulis Ummu Hani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.