Terkait Tuntutan HMI Banjarmasin, Ini Kata Ketua DPRD Kalsel

0

DPRD Kalsel merespon serius dengan adanya tujuh tuntutan yang disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin terkait percepatan penanganan pandemi Covid-19.

ADAPUN tujuh tuntutan dari HMI tersebut, yakni pertama menuntut pemerintah beserta pemangku kebijakan untuk memperjelas perihal informasi program vaksinasi serta mempercepat penyebarannya. Sedangkan yang kedua, menuntut transparansi anggaran Covid-19 di Kalsel agar diketahui oleh seluruh masyarakat Kalsel. Yang ketiga memperjelas pengaturan PPKM yang jelas berupa posko penyekatan, jam malam, pemadaman lampu jalan.

Keempat, melibatkan elemen mahasiswa dalam program vaksinasi secara massif dalam hal ini Himpunan Mahasiswa Islam.  Kelima yakni memberikan bantuan sosial secara konsisten dan dengan nilai yang sesuai bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dan kebijakan PPKM di Kalsel. Tuntutan keenam  membuka dan mengawasi secara serius perihal Isolasi Terpusat Covid-19 di Kabupaten/Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kotabaru. Sedangkan yang ketujuh menuntut kejelasan kapan berakhirnya pelaksanaan PPKM di Kota Banjarmasin, Banjarbaru
dan Kotabaru.

Kepada wartawan, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan dari tujuh poin tuntutan mahasiswa itu sebanyak enam poin tuntutan itu sudah dilaksanakan, karena itu pihaknya juga mengundang instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan lainnya.

“Intinya kami menerima tuntutannya, kalau tuntutannya bagus kita tingkatkan, kalau kurang bagus kita cari jalan keluarnya,” kata Supian HK didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin di Banjarmasin, Senin (20/9/2021).

Namun dari sekian tuntutan mahasiswa itu, lanjutnya pihak pendemo menginginkan agar Ketua DPRD Kalsel untuk mundur dari jabatan, apabila mengindahkan tuntutan HMI Cabang Banjarmasin, karena dinilai telah gagal dalam penanganan Covid-19 di Kalsel.

Menanggapi hal itu, menurut Supian HK, pihak pendemo perlu mengetahui bahwa leading sektor yang menangani penyelesaian pandemi Covid-19 adalah dinas-dinas terkait dari Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Kita jangan ditekan untuk mundur, mereka bukan yang menentukan, tapi ada mekanismenya,” terangnya.

Senada Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin mengatakan aspirasi yang disampaikan para mahasiswa tersebut sejatinya adalah suara wakil rakyat Kalsel “Antara mahasiswa maupun yang lainnya tidak ada perbedaan dalam memperjuangkan untuk kepentingan masyarakat Kalsel,” jelasnya.

Ditegaskannya, selama ini pihaknya bekerja untuk kepentingan masyarakat Banua, karena itu untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19 itu ranahnya kebijakan ada pada eksekutif, seperti pemerintah kabupaten/kota yang seharusnya konsisten dalam menerapkan PPKM dan jangan tebang pilih dalam menerapkan kebijakan.

“Contohnya pedagang kecil tidak boleh jualan, tapi hiburan malam tetap buka,” sindir Politisi Partai Gerindra ini.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.