Diduga Edarkan Sabu, Pelaku Ditangkap Polisi

0

BERJALAN kaki di pinggir jalan, AD (27) diduga mengedarkan narkoba terpaksa berurusan dengan polisi.

PRIA warga Jalan Transmigrasi RT 06 Desa Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat tersebut kedapatan menyimpan barang bukti berupa 36 paket narkotika jenis sabu seberat 99,51 gram, 1 buah sendok plastik terbuat dari sedotan warna hitam. 

Kemudian, 1 buah sendok plastik warna merah, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, 1 buah Plastik klip besar, 1 buah kantong warna putih, 1 buah kotak jam Alexander Christie, dan  1 unit HP merk Apple warna silver. 

BACA: Ingin Pasok Sabu ke Tanbu, Dua Warga Kelayan Dibekuk di Desa Bentok Darat

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SH SIK melalui Kasi Humas HI Made Rasa, membenarkan penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut.

Menurutnya, berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti petugas, pada Senin (20/6/2022) pukul 00.10 Wita.

Diduga pelaku digelandang ke sebuah rumah Jl Bersama Rt 05 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, jelasnya, untuk menunjukan barang bukti tersebut. (jejakrekam)

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.