Komisi III DPRD Tabalong Bahas Masalah Jalan Angkutan Batubara dan Sawit Bersama DPRD Kalsel

0

WAKIL rakyat dari Kabupaten Tabalong, terus berupaya agar akses jalan di wilayahnya bisa teratur dilintasi dan tak selalu menimbulkan masalah, seperti masih terjadinya kerusakan baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten, seperti di wilayah utara, akibat maraknya dilintasi angkutan tambang dan sawit.

KARENANYA Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong terus melakukan koordinasi dan meminta wakil rakyat tingkat provinsi, dalam hal ini Komisi III DPRD Kalsel membidangi infrastruktur dan pembangunan, dapat memberikan masukan dan solusinya teru

“Kami berharap Komisi III DPRD Kalsel bersama Balai jalan dan PUPR bisa memberikan solusi,” sebut Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Supoyo saat RDP bersama Komisi III DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (8/6/2022).

BACA : DPRD Kalsel Menilai Revitalisasi Bahu Jalan Kawasan Sekumpul Tak Sesuai Perencanaan

Supoyo yang membawa 9 anggota komisinya, memaparkan, beberapa permasalah jalan, diantaranya lebih sepakat jika pemerintah pusat maupun provinsi menetapkan program Jaringan Jalan prioritas di wilayahnya. “Provinsi siap kabupaten siap dengan agenda jalan prioritas.Tapi sebaiknya setelah ditetapkan lebih dulu,” kata dia.

Supoyo, membeberkan kondisi jalan di wilayah utara yang kini masih cukup memprihatinkan.  Menurutnya, di Kabupaten Tabalong terdapat tiga bagian yaitu wilayah selatan, tengah dan utara.

“Diwilayah utara ini kami harapkan bisa dijadikan jalan prioritas untuk angkutan tambang dan sawit,” sebutnya.

Terkait angkutan batubara dan sawit, Kabid Sarana Lalu Lintas Jalan  Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel, Ihda Wardati, menjelaskan sudah ada payung hukum yang mengatur, yaitu, Perda Nomor 3/2012 dan Perda 13/2017, yang isinya, pengaturan, pembinaan pembangunan dan pengawasan.

BACA JUGA : Ruas Jalan Desa Anjir Pasar Rusak Parah, DPRD Minta Pemprov Fokus Menyelesaikan Persoalan Ini

“Dalam pengaturan, semua angkutan batubar dan sawit tidak dibolehkan melintas jalan umum. Kecuali ada dispensasi yaitu untuk angkut kebutuhan lokal,” jelas Ihda.

Kabid Jalan Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M Yasin Toyib, menyatakan pihaknya siap menjalan program kerja yang sudah termuat didalam rencana kerja provinsi.

Pihak Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Kalsel diwakili Bambang R, menyatakan pihaknya setiap tahun selalu siap memperbaiki jika ada jalan nasional yang rusak.

“Sampai saat ini jalan nasional di Kalsel masih dalam kondisi aman dan baik, karena kami terus memperbaikinya,” kata dia.

Dalam kesimpulan hasil pertemuan, Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad yang memimpin rapat siang itu mengatakan, selain ketersedian sarana jalan dan kualitas yang terus diupayakan perbaikan baik oleh balai jalan nasional, provinsi maupun kabupaten setiap tahun, tentu persoalannya juga ada pada masyarakat pengguna jalan yang harus sadar dan mau berdisiplin untuk mematuhi aturan yang sudah ada.

“Kita punya tim pengamanan terpadu penegakan perda No 3 tahun 2012, dan Perda 13/2017. Melalui aturan ini harus optimal diimplementasikan,” kata Hasanuddin Murad.

Namun tak hanya itu saja, aspek dana penunjang untuk mendukung tim penegakan perda agar bisa bekerja optimal juga harus cukup.

Ada permintaan solusi dari pihak DPRD Kabupaten Tabalong terkait cukup sulit untuk memberikan pembinaan bagi pengusaha  perorangan? Hasanuddin Murad menegaskan, harus rajin memberikan pembinaan bisa melalui himbau untuk menggunakan angkutan kecil seperti armada pickup yang kapasitas kecil mengangkut hasil komoditi atau barang lainya.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.