Polda Kalsel Musnahkan 5 Kilogram Lebih Sabu dan 20 Gram Ganja

0

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan pemusnahan barang bukti, Rabu (18/5/2022).

PEMUSNAHAN digelar di kantor Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Banjarmasin. Sebanyak 5.143,42 gram sabu dan 20,57 gram ganja diblender. Disaksikan 38 orang tersangka dan pemangku kebijakan seperti perwakilan Kejati Kalsel, BNNP Kalsel, Balai POM Banjarmasin, dan LKBH ULM.

BACA JUGA: Ditresnarkoba Polda Gelar Pemusnahan Barbuk, Puluhan Paket Sabu dan Ineks Musnah Diblender

Pejabat Sementara Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kompol Deddi Daniel Siregar, mengatakan bahwa barbuk yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari Subdit I, II dan II Ditresnarkoba Polda Kalsel.

“Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Kalsel berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” paparnya.

BACA JUGA: 15 Hari Razia Ramadhan, Tanbu Musnahkan 1.529 Botol Miras

Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur dalam masyarakat, lanjutnya. Sehingga berdampak buruk bagi kesehatan yang pada akhirnya akan merusak generasi penerus Bangsa dan Negara.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen menjauhkan diri dan bersama-sama menyatakan perang terhadap Narkotika,” tutupnya. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.