Jelang Lebaran Idul Fitri, PPKM Kabupaten Tabalong Turun ke Level 1
JURU Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tabalong H Taufiqurrahman Hamdie, menyampaikan kabar gembira terkait status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tabalong.
STATUS PPKM yang sedianya di level 2, kini Kabupaten Tabalong sudah berada di level 1. “Alhamdulillah kita sudah mendapatkan surat edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 tahun 2022, yang akan berlangsung tanggal 26 April sampai 9 Mei 2022,” ujar H Taufiqurrahman Hamdie, Selasa (26/4/2022).
Ia juga mengungkapkan, turunnya level PPKM Tabalong sesuai dengan kriteria capian cakupan vaksinasi dosis kedua, yang telah di atas 60 persen, dan tidak ada lagi kasus terpapar covid-19 yang menjadi syarat penurunan.
BACA: Jelang Bulan Puasa Dapat Kelonggaran, PPKM Tabalong Turun ke Level 2
Aktifitas masyarakat pun megalami kelonggaran dengan kapasitas 100 persen, mulai dari Work From Office (WFO) atau sudah dapat bekerja di kantor hingga penyelenggaraan ibadah serta kegiatan di area publik dan seni budaya, namun harus tetap menerapkan protokol keseatan, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, serta telah bervaksin.
“Dan yang cukup menarik, pelaksanaan resepsi, baik selamatan, pernikahan dan sebagainya juga sudah boleh 75 persen pada level 1 saat ini,” ungkapnya.
Diharapkannya, penurunan PPKM tersebut dapat bertahan sampai setalah lebaran sesuai dengan edaran Inmendagri hingga tanggal 9 Mei mendatang.
“Mudah-mudahan ini bisa bertahan, walaupun ada kelonggaran hingga 100 persen, protokol kesehatan (Prokes) tetap dijaga dan dijalankan, hal ini yang harus diingat untuk diupayakan,” harapnya.(jejakrekam)