Jelang Bulan Puasa Dapat Kelonggaran, PPKM Tabalong Turun ke Level 2
KABAR gembira warga Tabalong. Jelang bulan Ramadhan 1443 Hijriyah tahun 2022 ini, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah turun level.
JIKA sebelumnya Kabupaten Tabalong menerapkan PPKM level 3, kini Bumi Sarabakawa bisa mendapat status level 2. “Ini tentu menjadi kabar gembira bagi warga Tabalong. Sebab, pada PPKM level 2, ada beberapa kelonggaran diberlakukan, sehingga warga bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang,” ucap Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie kepada awak media di Tanjung, Selasa (29/3/2022).
Dasar penurunan level PPKM Tabalong mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2022, yang berlaku pada 29 Maret hingga 11 April 2022. Menurut Taufiqurrahman, penurunan level PPKM di Tabalong seiring dengan penurunan kasus terkonfirmasi postif Covid-19 di daerah.
BACA : HSS-HSU-Batola Turun Level, 7 Daerah di Kalsel Masih Bertahan Terapkan PPKM Level 3
Dia menegaskan dengan PPKM level 2, berarti untuk kegiatan keagamaan pada bulan puasa ini akan lebih longgar, namun tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).
“Seperti kapasitas kegiatan masyarakat hanya 75 persen, tidak full 100 persen. Namum di level 2 ini hampir mirip saja dengan aturan di level 1, jadi boleh saja melaksanakan kegiatan keagamaan dan sebagainya seperti shalat Tarawih dengan catatan maksimal 75 persen dan tetap mematuhi prokes,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong ini.
BACA JUGA : Kasus Covid-19 Meningkat, Tabalong Terapkan PPKM Level 3
Dia mengingatkan masyarakat tetap mengenakan masker dan memproteksi diri dengan bervaksin. “Sesuai dengan edaran fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa bulan puasa pun tidak ada kendala, kalau ada masyarakat yang ingin bervkasin,” ujar Taufik, sapaan akrabnya.
Dia berharap dalam dua pekan ke depan level PPKM turun menjadi level 1. Apalagi, jelang lebaran Hari Raya Idul Fitri sehingga tidak ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tabalong.
“Supaya tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19 lagi, dan PPKM bisa turun level, maka prokes dan vaksinasi tetap dijalankan. Saat ini untuk suntikan vaksin dosis kedua sudah mencapai 75 persen,” pungkas Taufik.(jejakrekam)