Pentingnya Pelaku Ekonomi Kreatif di Banjarmasin Sadar soal Hukum Hak Cipta

0

PULUHAN pelaku seni dan ekonomi kreatif di Kota Banjarmasin mengikuti seminar promosi dan diseminasi kekayaan intelektual hak cipta di Hotel Roditha Banjarmasin, Selasa (19/4/2022).

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel selaku penggagas pertemuan ini mengajak 30 pegiat musik, film, teater, tari, hingga sastra untuk lebih sadar tentang hukum hak cipta.

Riswandi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, mengatakan bahwa negara memang memiliki kewenangan untuk melindungi segala cipta warganya.

BACA JUGA: Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Diserahkan Saat Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tabalong…

Kegiatan kemudian digagas dengan harapan negara dapat menyebarluaskan informasi tentang hukum hak cipta, dan menyamakan persepsi serta wawasan dibidang kekayaan intelektual terkait regulasi, khususnya tentang hak cipta.

Lilik Sujandi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel merasa kegiatan ini sangat penting untuk perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan. Mengapa dianggap penting, kata dia, karena hasil karya budaya masyarakat baik perorangan maupun berkelompok. “Tentu, harus kita hormati dan lindungi,” ujarnya.

BACA JUGA: Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual di Era Pasar Bebas

Menurutnya, hukum itu akan melindungi didalamnya hak milik orang dan hak ekonomi. “Ini sangat-sangat fundamental, hak orang tentunya. Menghargai inisiasi dari karya seni misalnya, kepentingannya tentang pendidikan atau pengakuan sebagai identitas. Tentu, kita berikan ruang yang cukup soal itu,” ungkap Lilik. (jejakrekam)

Penulis Rahim Arza
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.