Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual di Era Pasar Bebas

0

KANWIL Kemenkumham Kalsel menggelar seminar terkait Perlindungan terhadap kekayaan intelektual, yang dihadiri kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.

SISTEM kekayaan intelektual merupakam hak privat seseorang untuk mendaftarkan karya intelektualnya atau tidak. Hak ini diberikan negara kepada individu pelaku kekayaan intelektual (investor, pencipta, pendesain, dan sebagainya).

Hak ini dimaksudkan untuk memberikan penghargaan atas hasil karyanya, dan agar orang lain dapat lebih lanjut mengembangkannya lagi dengan seizin pemegang hak.

Narasumber seminar adalah akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Rachmadi Usman tentang Aspek Hukum Paten, Desain Industri dan Hak Cipta, materi tentang Industri Kreatif dan Kekayaan Intelektual disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel Unan Pribadi, serta Aspek Hukum Merek di Indonesia disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Imam Suyudi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi mengatakan, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual merupakan langkah maju bagi bangsa Indonesia dalam memasuki era pasar bebas.

Mengingat, lanjutnya, Indikator kemajuan suatu negara semakin bergantung pada modal intelektualnya, yang memiliki nilai bisnis yang mendatangkan penghasilan bagi para investor, sehingga dapat mendorong kemajuan dalam riset dan pengembangan teknologi.

Diungkapkannya, implementasi pasar bebas adalah negara dan masyarakat Indonesia yang menjadi pasar terbuka bagi produk maupun karya orang atau perusahaan luar negeri.

“Demikian pula masyarakat Indonesia dapat menjual produk/karya ciptaannya keluar negeri secara bebas. Untuk itu produk-produk dan karya-karya yang merupakan kekayaan intelektual yang sudah beredar di pasaran, diperlukan perlindungan Hukum yang efektif dari segala tindak pelanggaran,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2018/04/12/pentingnya-hak-kekayaan-intelektual-di-era-pasar-bebas/
Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.