Apindo Kalsel Ajak Pengusaha Ringankan Beban Pekerja Dengan Membayar THR

0

KETUA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Selatan, Supriadi menghimbau kepada para pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.

HAL tersebut menurutnya, wajib diberikan setiap tahun menjelang hari besar keagamaan, yang mana dasar hukumnya Peraturan Pemerintah No 36 tahun 2021 tentang pengupahan, dan Peraturan Menteri Ketenaga kerjaan No 06 tahun 2016, tentang Tunjangan Hari Raya.

“Apalagi tahun ini diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Tenaga kerja Nomor : M/1/HK.04/IV/2022 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2022 bagi pekerja atau buruh di perusahaan,” ujarnya, Senin (11/4/2022).

BACA : Tanpa Tunjangan Kinerja, THR ASN Pemkot Banjarmasin Dicairkan Hari Ini

Diakuinya, sejak pandemi Covid-19 yang bermula di awal tahun 2020, banyak teman-teman pengusaha mengalami kesulitan, bahkan tidak sedikit perusahaan anggota Apindo yang gulung tikar.

“Satu tahun pandemi banyak pengusaha mengalami mimpi buruk yang mungkin tidak terbayangkan sebelumnya, tidak sedikit perusahaan yang kolaps. Namun setelah tahun kedua, mulai ada beberapa perusahaan yang mulai bangkit, seiring dengan naiknya eksport komoditi seperti perkebunan dan batu bara yang mendominasi lebih 80 persen komoditi eksport dari Kalsel,” jelasnya.

Kemudian pada akhir tahun kedua pandemi, seiring dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),  beberapa sektor seperti Pariwisata, perdagangan dan UMKM kembali bergeliat dan menunjukan tanda perbaikan.

“Melihat perkembangan tersebut, maka bukan menjadi satu alasan bagi teman teman pengusaha untuk menunda atau bahkan tidak membayar THR keagamaan buat  tahun ini. Kami memahami masih ada sebagian kecil pengusaha yang mengalami kesulitan, tapi tidak perlu di generalisasi untuk menjadikan covid-19 sebagai alasan untuk menunda pembayaran THR,” tuturnya.

BACA JUGA :  Minta THR Jangan Dicicil, Aliansi Buruh Banua Desak Perusahaan Nakal Ditindak Tegas

Supriadi juga memahami, kalau saat ini beban pekerja sudah cukup berat akibat menghadapi beratnya kondisi ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh negeri,  ditambah dengan naiknya harga bahan pokok setiap memasuki bulan ramadhan.

“Saya berharap bisa terus terjalin hubungan baik antara pengusaha dan pekerja sehingga bisa memberikan dampak positif untuk kemajuan perusahaan. Kalaupun masih ada sebagian kecil perusahaan yang mengalami kesulitan dari dampak pandemi ini, akan lebih elok terbuka dan transparan dengan pekerja untuk dibicarakan secara bipartite antara pengusaha dengan serikat pekerjanya, sehingga mendapatkan win win solution bagi kedua belah pihak,” tambah Supriadi.

Kita berdoa, semoga tahun 2022 ini menjadi momentum bangkitnya pengusaha di Kalsel, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa lebih baik dan tentunya menguntungkan semua pihak.

“Sekali lagi, semoga tahun ini teman-teman pengusaha bisa berbesar hati dan berempati kepada teman-teman pekerja, anggap sedekah dengan pekerja dan berharap mendapatkan berkah di bulan ramadhan ini.  Apalagi lebaran tahun ini berbarengan dengan peringatan May Day atau hari buruh internasional,”pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.