Tanpa Tunjangan Kinerja, THR ASN Pemkot Banjarmasin Dicairkan Hari Ini

0

APARATUR Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin patut gembira. Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan sudah mulai dicarikan pada Rabu (5/5/2021) hari ini.

KEPALA Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil berkata persetujuan untuk pembayaran THR sudah diteken sejak Senin (3/5/2021) kemarin. “Senin (3/5/2021) baru selesai ditandatangani, persetujuan untuk pembayaran THR yang insyaallah kita distribusikan pada hari Rabu,” ujarnya.

BACA: Minta THR Jangan Dicicil, Aliansi Buruh Banua Desak Perusahaan Nakal Ditindak Tegas

Berbeda dibanding tahun lalu yang hanya diberikan kepada level eselon III ke bawah lantaran difokuskan pada penanganan Covid-19. Pada 2021 ini para kepala SKPD akhirnya kembali mendapatkan THR.

Adapun, rincian THR yang dibayarkan kali ini sebesar satu kali gajih pokok beserta tunjangan yang melekat di struktur gajih. “Namun tidak termasuk dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau yang dulunya disebut dengan tujangan kinerja (Tukin),” beber Subhan.

Ia mengungkapkan kucuran anggaran yang dikeluarkan untuk THR tahun ini senilai Rp 22 miliar. Angka tersebut sudah mencakup untuk sekitar 5.000 ASN Pemkot Banjarmasin. “5 ribuan lebih PNS kita dan 53 Kepala SKPD. THR diberikan sesuai gajih yang dikeluarkan pada bulan April. Itu yang dibayarkan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:tunjangan pemerintah kota banjarmasin
Penulis M Syaiful Riki
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.