Diduga Pemain Lama, Satpam Kantor Kecamatan Montallat Jadi Target Operasi

0

KEPOLISIAN Sektor Montallat mengamankan HS (42) seorang Satpam di Kantor Kecamatan Montallat, Selasa (29/3/2022).

BARANG bukti sabu ditemukan bersama dengan dirinya saat hendak pulang ke rumah, Selasa pada pukul 18.00 WIB. Dari pengeledahan, didapat narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket seberat 2,5 gram.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana, melalui Kapolsek Montallat Ipda Dudung, Rabu (30/3/2022) mengatakan, pelaku merupakan target operasi (TO) pihaknya.

Diketahui, HS merupakan pemain lama yang mengadarkan barang haram tersebut di wilayah Tumpung Lalung I dan sekitarnya. Dari pengakuan HS, barang jenis sabu itu didapat dari Muara Teweh dan juga dari Kandui.

BACA: Warga Jangkang Baru Bawa Sabu 114,41 Gram

Penangkapan pelaku langsung dipimpin Ipda Dudung. Kapolsek Montallat itu mencegat pelaku HS dicegat saat ia naik sepeda motor hendak menuju rumahnya.

“Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 bungkus paket kecil dan paket sedang,” ujar Ipda Dudung.

Pihaknya juga membawa pelaku ke rumahnya untuk penggeledahan lanjutan tapi tak ditemukan di rumah pelaku. Sedangkan Untuk paket sabu berhasil diamankan seberat 2,5 gram.

“Kita juga amankan barang bukti lain seperti alat hisap dan rangkain pipa serta barang bukti lain. Saat melakukan penggeledahan polisi disaksikan Lurah Tumpung Laung II dan juga disaksikan Ketua RT setempat,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.